BANGKA SELATAN — Audiensi Aliansi Masyarakat Desa Bedengung terkait persoalan lahan desa berujung kekecewaan. Kepala Desa Bedengung dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bedengung disebut tidak hadir dalam audiensi yang digelar masyarakat hari Senin 28 September 2026 di kantor Desa Bedengung
Ketidakhadiran tersebut memicu pertanyaan di tengah warga yang selama ini meminta adanya kejelasan dan penyelesaian terkait persoalan lahan di Desa Bedengung.
Salah satu anggota Aliansi Masyarakat Desa Bedengung yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (29/9/2026), mengaku kecewa karena Kepala Desa Bedengung dan BPD tidak menghadiri audiensi.
“Kami kecewa karena Pak Kades dan BPD tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Kami tidak akan berhenti di sini dan kami mendesak Kejari Basel segera memeriksa Kepala Desa Bedengung,” ujarnya.
Menurutnya, sejak awal masyarakat sebenarnya menginginkan persoalan lahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan terbuka.
Namun, ketidakhadiran pihak yang ingin dimintai penjelasan justru membuat keresahan warga semakin besar.
“Kami sebenarnya ingin permasalahan lahan ini kita selesaikan secara kekeluargaan. Tapi kalau pihak yang harus memberikan penjelasan tidak hadir, tentu masyarakat mempertanyakan ada apa,” katanya.
Ia menegaskan, Aliansi Masyarakat Desa Bedengung tidak akan berhenti hanya pada audiensi. Warga menyatakan akan terus mendorong agar persoalan tersebut mendapat perhatian aparat penegak hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam proses pengelolaan atau transaksi lahan desa.
“Kalau memang tidak ada persoalan, seharusnya tidak perlu takut untuk hadir dan memberikan penjelasan kepada masyarakat. Kami meminta semuanya dibuka secara terang-benderang,” tegasnya.
Terkait dugaan adanya transaksi atau jual beli lahan desa, warga meminta aparat penegak hukum tidak hanya mendengar laporan dari satu pihak, tetapi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang berkaitan.
“Selanjutnya tugas Kejari Bangka Selatan untuk memeriksa mereka yang berkaitan dengan permasalahan lahan di Desa Bedengung. Kami masyarakat hanya ingin kejelasan dan kepastian hukum,” lanjutnya.
Menurut warga, persoalan tersebut kini bukan lagi sekadar persoalan internal desa. Ketika muncul dugaan mengenai pengelolaan atau transaksi aset/lahan desa, masyarakat menilai transparansi dan kepastian hukum menjadi hal penting untuk dijawab.
“Ayo aparat penegak hukum, ini saatnya tegakkan keadilan. Jangan sampai persoalan seperti ini berlarut-larut dan masyarakat terus bertanya-tanya,” pungkasnya.
Saat berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu jawaban kepala desa bedengung yang mengaku belum siap memberikan jawaban lantaran masih menjalani perawatan karena sakit
Catatan: Pernyataan mengenai dugaan jual beli atau penyalahgunaan lahan tersebut merupakan tudingan/aspirasi dari pihak Aliansi Masyarakat Desa Bedengung dan belum merupakan kesimpulan hukum. Kepala Desa Bedengung dan BPD perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan agar pemberitaan tetap berimbang. ( Abi )

