Kementerian Hukum RI Beri Sinyal Kuat Dugaan Pelanggaran Nebis in Idem dalam Kasus Irfan Suryanagara
JAKARTA – Sikap tegas datang dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terkait pengaduan yang diajukan Ir. Irfan Suryanagara, M.I.Pol. Dalam surat resmi bernomor PHN.5-HN.04.03-813, BPHN mengingatkan pentingnya penghormatan terhadap asas nebis in idem, yakni prinsip fundamental yang melarang seseorang diproses dua kali atas perkara yang sama setelah adanya putusan berkekuatan […]
Continue Reading
