MA BLUNDER? Putusan PK Dadang Setiadi Digugat Ulang Akibat Fakta Pidana Mematikan!”
Sumedang|Babelwow.com – Pengadilan Negeri (PN) Sumedang kembali menjadi sorotan nasional seiring bergulirnya persidangan Mediasi perkara nomor 02/Pdt.G/2026/PN Smd.(selasa, 31 Maret 2026) lalu. Minggu, (5/4/2026). Dalam Mediasi tersebut alih waris menyampaikan Rensume terkait perdamaian dimana alih waris pada dasarnya mengikuti, namun dari pihak lawan, Dadang Setiadi Megantara dan PT. Periwista melalui kuasa hukum tetap bersekukuh tidak […]
Continue Reading
