KPK Bongkar Dugaan Pungli Dokumen Imigrasi, Tarif “Uang Klik” Capai Rp2,5 Juta
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA). Nilai pungutan liar (pungli) yang diduga dipungut oknum petugas imigrasi bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp2,5 juta untuk setiap proses penerbitan dokumen, seperti KITAS dan KITAP. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan temuan tersebut […]
Continue Reading
