Kejari Basel Respon Cepat Terkait Polemik Lahan Desa Bedengung, Warga Siapkan Laporan Resmi

Bangka Belitung Bangka Selatan Daerah Hukum Kejaksaan Agung KKN Korupsi Pemerintah Viral
Advertisements
Advertisements

BANGKA SELATAN — Polemik dugaan permasalahan lahan di Desa Bedengung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan.

 

Respon cepat aparat penegak hukum ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini mempertanyakan kejelasan persoalan lahan yang terus menjadi perbincangan publik.

 

Kasi Intelijen Kejari Bangka Selatan, Primayuda Yutama, S.H., saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/9/2026), menegaskan bahwa pihaknya sangat merespons kedatangan wartawan babelwow dan pemberitaan media terkait polemik lahan yang terjadi di Desa Bedengung.

 

“Kejaksaan Negeri Bangka Selatan sangat merespons pemberitaan mengenai polemik lahan di Desa Bedengung dan permasalahan yang di alami masyarakat sampai saat ini. Namun, sejak saya bertugas di sini, kami belum menerima laporan resmi dari Aliansi Masyarakat Desa Bedengung maupun dari warga,” ujar Primayuda.

 

Meski demikian, Kejari Bangka Selatan membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan adanya dugaan penyimpangan oleh penyelenggara negara.

 

“Kami berharap masyarakat segera menyampaikan laporan resmi ke Kejari Bangka Selatan agar dapat segera kami tindak lanjuti dan lakukan pemeriksaan. Uraikan permasalahannya secara jelas, sertakan bukti-bukti apabila ada, dan cantumkan kontak person agar memudahkan komunikasi dalam proses penanganan,” tegasnya.

 

Primayuda juga menyampaikan bahwa Kejari Bangka Selatan memiliki perhatian khusus terhadap berbagai persoalan pertanahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

 

“Pada intinya, Kejaksaan Negeri Bangka Selatan sangat fokus terhadap permasalahan lahan yang ada di Bangka Selatan. Kami juga mengimbau kepada kepala desa, camat, dan pihak terkait lainnya agar tertib dalam penggunaan serta administrasi lahan. Lahan yang diperuntukkan untuk suatu kepentingan harus digunakan sesuai peruntukannya dan seluruh administrasinya harus tertata dengan baik,” katanya.

 

Pernyataan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Bedengung. Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mengapresiasi respon cepat Kejari Bangka Selatan.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Bangka Selatan atas respon dan solusi yang diberikan. Dalam waktu dekat kami akan segera menyampaikan laporan resmi terkait permasalahan ini agar semuanya menjadi terang dan jelas,” ujar warga tersebut.

 

Respon Kejari Bangka Selatan ini menjadi sinyal bahwa setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat diproses melalui jalur hukum yang berlaku, dengan syarat adanya laporan resmi disertai data dan bukti pendukung.

 

Masyarakat pun kini berharap polemik lahan Desa Bedengung dapat menemukan titik terang melalui mekanisme hukum yang transparan dan berkeadilan. ( Abi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *