Publik Pertanyakan Rencana Mutasi Empat Pegawai ke Lapas Narkotika Pangkalpinang, Ada Apa?

Bangka Belitung Daerah Pangkalpinang Pemerintah Viral
Advertisements
Advertisements

PANGKALPINANG – Rencana pemindahan empat pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas) ke Lapas Narkotika Pangkalpinang menjadi sorotan dan memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

 

Publik mempertanyakan apa yang menjadi dasar pemindahan tersebut, terutama setelah muncul informasi bahwa dua di antara empat pegawai itu tercantum dalam dokumen peserta kegiatan pembinaan mental di Nusakambangan pada 2025.

 

Informasi tersebut disampaikan oleh seseorang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan kepada redaksi. Menurut sumber tersebut, terdapat empat pegawai yang dikabarkan akan dipindahkan ke Lapas Narkotika Pangkalpinang. Dua di antaranya disebut tercantum dalam dokumen daftar pegawai yang mengikuti kegiatan pembinaan mental di Nusakambangan.

“Yang menjadi pertanyaan, ada empat pegawai yang bakal pindah ke Lapas Narkotika Pangkalpinang. Di antaranya ada yang tercantum dalam dokumen peserta pembinaan mental di Nusakambangan. Publik tentu bertanya, apa pertimbangannya sehingga mereka kembali bertugas di Lapas Narkotika Pangkalpinang?” ujar sumber tersebut.

 

Informasi ini memunculkan pertanyaan mengenai pertimbangan penempatan dan mekanisme evaluasi pegawai di lingkungan pemasyarakatan. Namun, status sebagai peserta pembinaan mental tidak serta-merta membuktikan bahwa seseorang terlibat dalam tindak pidana narkotika, pungutan liar (pungli), atau pelanggaran tertentu.

 

Dua Pegawai Disebut Mengikuti Pembinaan Mental pada 2025

Berdasarkan informasi dan dokumen yang dimiliki redaksi, terdapat dua pegawai dari empat pegawai yang dikabarkan akan dipindahkan tersebut yang disebut pernah mengikuti kegiatan pembinaan mental di Nusakambangan pada 2025.

Redaksi juga memiliki informasi tertanggal 30 April 2026 mengenai program pembinaan mental yang diikuti 365 pegawai. Dalam informasi tersebut disebutkan bahwa para peserta merupakan pegawai yang telah menjalani hukuman disiplin.

 

Informasi ini menjadi salah satu hal yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak berwenang, khususnya mengenai kriteria peserta, jenis pembinaan yang dijalankan, serta kaitannya dengan kebijakan penempatan atau mutasi pegawai.

 

Sebelumnya, pada 5 November 2025, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menjelaskan bahwa pembinaan terhadap pegawai antara lain ditujukan kepada mereka yang bermasalah dalam pelaksanaan tugas, termasuk terkait dugaan pungutan liar, ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), etika kedinasan, maupun pelaksanaan fungsi pembinaan.

 

Meski demikian, informasi umum mengenai tujuan program tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa empat pegawai yang dimaksud melakukan pelanggaran tertentu. Jenis pelanggaran, status hukuman disiplin, serta alasan mutasi masing-masing pegawai masih memerlukan verifikasi resmi.

 

Redaksi Minta Penjelasan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Babel

Untuk memperoleh kejelasan dan menjaga keberimbangan pemberitaan, redaksi telah berupaya menghubungi pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bangka Belitung guna meminta penjelasan terkait rencana pemindahan tersebut.

 

Sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab antara lain apa dasar dan pertimbangan pemindahan empat pegawai itu, apakah riwayat pembinaan mental menjadi bagian dari evaluasi penempatan, serta bagaimana mekanisme pengawasan dan pembinaan terhadap pegawai yang pernah menjalani hukuman disiplin.

 

Redaksi juga ingin memastikan apakah rencana pemindahan tersebut telah melalui proses evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku dan apakah terdapat pertimbangan khusus terkait penempatan kembali pegawai di Lapas Narkotika Pangkalpinang.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Humas Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bangka Belitung belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi redaksi.

 

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bangka Belitung maupun pihak-pihak terkait agar informasi mengenai rencana pemindahan tersebut dapat disampaikan secara utuh kepada masyarakat.

 

Publik kini menantikan penjelasan resmi mengenai dasar mutasi, mekanisme evaluasi, dan pertimbangan penempatan keempat pegawai tersebut.

 

Transparansi dinilai penting untuk menjawab pertanyaan masyarakat sekaligus memastikan bahwa informasi mengenai aparatur pemasyarakatan tidak berkembang menjadi kesimpulan yang belum terverifikasi. ( Abi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *