Uji Kelayakan Calon Kapolri, Suyudi Ario Seto Masuk Bursa Pengganti Listyo Sigit

Kepolisian Nasional Pemerintah
Advertisements
Advertisements

JAKARTA — Dinamika pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memasuki tahapan penting. Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di DPR RI, Kamis (1/10/2026).

 

Agenda tersebut menjadi perhatian setelah DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara terbuka menyebut nama Suyudi Ario Seto saat membuka agenda uji kelayakan calon Kapolri.

 

“Yang terhormat calon Kapolri Komjen Pol. Suyudi Ario Seto,” ujar Habiburokhman saat membuka proses tersebut, sebagaimana diberitakan Republika, Kamis (1/10/2026).

 

Masuknya nama Suyudi dalam proses tersebut menandai bergulirnya tahapan konstitusional atas usulan pergantian Kapolri. Sebelumnya, pimpinan DPR disebut telah menerima Surpres Presiden yang memuat usulan pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan calon Kapolri baru.

 

Listyo Sigit Prabowo diketahui menjabat sebagai Kapolri sejak 27 Januari 2021 setelah dilantik Presiden Joko Widodo. Ia menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis.

 

Sementara itu, Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman di sejumlah jabatan strategis. Ia pernah dipercaya sebagai Kapolda Banten dan sebelumnya menjabat Kapolresta Bogor Kota.

 

Uji kelayakan dan kepatutan di DPR menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengangkatan Kapolri. Setelah proses di parlemen, keputusan mengenai pergantian pucuk pimpinan Polri tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan konstitusional yang berlaku.

 

Karena itu, proses pergantian Kapolri belum dapat dianggap final hanya berdasarkan pelaksanaan uji kelayakan. Status akhir pengangkatan calon Kapolri dan pemberhentian Kapolri sebelumnya tetap menunggu seluruh tahapan resmi diselesaikan.

 

Perkembangan pembahasan di DPR serta keputusan resmi Presiden menjadi bagian yang akan menentukan kelanjutan proses tersebut.

 

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai hasil akhir uji kelayakan maupun waktu pelantikan Kapolri baru masih perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi DPR RI, Istana Kepresidenan, dan Polri. (Juli Ramadhani)

 

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *