WARGA DESA NADUNG MENUNTUT PERTANGGUNGJAWABAN PT BPK DESA PAYUNG ATAS LIMBAH PABRIK

Bangka Belitung Bangka Selatan Daerah Sosial Masyarakat Viral
Advertisements
Advertisements

BANGKA SELATAN — Warga Desa Nadung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, menuntut pertanggungjawaban PT Bhumi Palmindo Kencana (PT BPK) atas dampak limbah yang disebut telah dirasakan oleh masyarakat sekitar dan diduga berasal dari aktivitas perusahaan.

 

Warga berharap persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat meminta pihak perusahaan memberikan pertanggungjawaban terhadap dampak yang mereka rasakan, termasuk kompensasi yang dinilai layak dan adil bagi warga yang benar-benar terdampak.

 

Selain kompensasi, warga juga meminta adanya langkah konkret untuk menangani serta memulihkan kondisi lingkungan yang diduga terdampak.

 

Masyarakat berharap perusahaan dapat memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

 

Salah satu warga Desa Nadung yang tidak ingin disebutkan namanya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa, 8 September 2026, menyampaikan bahwa masyarakat tidak menginginkan persoalan tersebut hanya berhenti pada pembahasan tanpa adanya penyelesaian.

 

“Kami tidak mau kalau cuma makan limbahnya saja. Kalau masyarakat terdampak, harus ada tanggung jawab. Kalau lingkungan terdampak, harus ada pemulihan,” ujar warga tersebut.

 

Menurutnya, masyarakat berharap pihak perusahaan membuka ruang dialog secara terbuka dengan warga untuk mencari solusi bersama dan menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik.

 

Warga juga meminta pemerintah daerah serta instansi terkait turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan dampak lingkungan tersebut.

 

Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus memastikan hak-hak masyarakat yang terdampak dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Masyarakat Desa Nadung menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan bukan semata-mata untuk mencari keuntungan, melainkan meminta adanya tanggung jawab, keadilan, serta lingkungan yang layak bagi kehidupan warga.

 

“Desa Nadung tidak meminta lebih. Warga hanya meminta tanggung jawab, keadilan, dan lingkungan yang layak untuk kehidupan masyarakat,” tegasnya.

 

Sementara itu, saat tim melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Nadung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, nomor telepon yang digunakan tidak aktif atau hanya menunjukkan tanda centang satu.

 

Hingga berita ini diterbitkan, tim masih berupaya menghubungi Kepala Desa Nadung untuk memperoleh keterangan terkait persoalan tersebut.

 

Redaksi juga akan berupaya meminta klarifikasi dan hak jawab dari pihak PT Bhumi Palmindo Kencana (PT BPK) mengenai dugaan dampak limbah yang disampaikan warga. Keterangan dari pihak perusahaan penting untuk memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.

 

Catatan: Dugaan dampak limbah dalam pemberitaan ini merupakan berdasarkan keterangan warga dan belum merupakan kesimpulan hasil pemeriksaan resmi. Redaksi terbuka terhadap klarifikasi dari pihak perusahaan, pemerintah desa, maupun instansi terkait. ( Abi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *