BANGKA SELATAN — Persoalan lahan di Desa Bedengung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, kembali memanas. Desakan terhadap aparat penegak hukum semakin menguat setelah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Bedengung meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan segera turun tangan dan menelusuri dugaan persoalan jual beli lahan yang disebut berkaitan dengan Pemerintah Desa Bedengung.
Warga meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut. Mereka mendesak Kejari Bangka Selatan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam persoalan tersebut agar fakta sebenarnya dapat dibuka secara terang.
Desakan itu disampaikan salah seorang warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Bedengung. Ia meminta identitasnya tidak dipublikasikan saat ditemui di kediamannya di Desa Bedengung, Senin (28/9/2026).
Dengan nada tegas, warga tersebut meminta Kejari Basel memberikan atensi serius terhadap persoalan lahan yang tengah menjadi sorotan masyarakat.
“Tidak ada yang kebal hukum. Atensi dari kami warga Desa Bedengung buat Kejari Bangka Selatan. Kami mendesak Kejari Basel untuk memeriksa Kepala Desa Bedengung terkait lahan yang diduga diperjualbelikan di Desa Bedengung,” ujarnya.
Klaim Punya Bukti, Warga Siap Jadi Saksi Tak berhenti pada desakan pemeriksaan, warga tersebut juga menyampaikan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan dalam persoalan tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan aparat penegak hukum.
“Kami menduga ada penyalahgunaan jabatan. Barang bukti berupa kuitansi, bukti transfer uang, video dan foto ada di kami. Tunggu apa lagi Kejari Basel, kami siap menjadi saksi,” tegasnya.
Menurutnya, dokumen dan berbagai bukti yang diklaim dimiliki warga dapat menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Bukan Hanya Kades, Oknum BPD Juga Diminta Ditelusuri
Sorotan warga juga diarahkan kepada dugaan keterlibatan oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam persoalan lahan tersebut.
“Ada oknum anggota BPD yang bermain dalam masalah lahan. Kami mohon kepada Kejari Basel secepatnya memeriksa mereka yang terlibat,” katanya.
Warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya melihat persoalan dari satu sisi.
Pemeriksaan, menurut mereka, penting dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat serta memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam persoalan tersebut.
“Kami Siap Menjadi Saksi”
Desakan tersebut semakin tegas dengan pernyataan warga yang mengaku siap memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum.
“Kami siap menjadi saksi dan memberikan apa yang kami miliki kepada aparat penegak hukum. Kami hanya ingin persoalan ini terang dan ditangani sesuai aturan hukum,” pungkasnya.
Warga berharap persoalan lahan di Desa Bedengung tidak berhenti sebagai polemik atau saling tuding di tengah masyarakat. Mereka meminta seluruh dugaan tersebut diuji melalui mekanisme hukum sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
Kepala Desa Belum Berikan Klarifikasi.
Sementara itu, Redaksi masih menunggu hak jawab dan klarifikasi dari Kepala Desa Bedengung.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Kepala Desa Bedengung menyampaikan bahwa dirinya masih dalam kondisi sakit dan belum dapat memberikan keterangan karena sedang menjalani perawatan.
Hingga berita ini diterbitkan, tudingan mengenai dugaan jual beli lahan dan dugaan penyalahgunaan jabatan tersebut masih merupakan pernyataan dari pihak warga dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum.
Redaksi membuka ruang yang seluas-luasnya bagi Kepala Desa Bedengung, pihak BPD maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, dan penjelasan sesuai prinsip keberimbangan pers. (Abi)
#kejaribangkaselatan @kejaribangkaselatan

