Bangka Selatan — Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kabupaten Bangka Selatan mulai terurai. Kehadiran personel kepolisian di lapangan membuat antrean yang sebelumnya mencapai sekitar 50 meter kini berkurang menjadi 10 hingga 20 meter.
Kondisi tersebut terlihat saat Kapolres Bangka Selatan bersama Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Lantas dan Kasi Propam turun langsung melakukan monitoring distribusi BBM di sejumlah SPBU, Selasa (29/9/2026).
Monitoring dilakukan untuk memastikan proses penyaluran BBM berjalan tertib, aman dan sesuai ketentuan, sekaligus memastikan masyarakat dapat memperoleh haknya untuk mendapatkan BBM tanpa harus menghadapi antrean yang terlalu panjang.
Kapolres Bangka Selatan mengatakan, penempatan personel di sejumlah SPBU merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membantu mengatur situasi sekaligus memastikan distribusi BBM berjalan sebagaimana mestinya.
«“Alhamdulillah, secara umum kondisi SPBU tertib dan kondusif. Antrean yang sebelumnya bisa mencapai sekitar 50 meter, setelah beberapa hari kami menempatkan personel, kini berkurang menjadi sekitar 10 sampai 20 meter. Tentunya ini sangat disambut baik masyarakat karena waktu mereka untuk mengantre menjadi lebih singkat,” ujar Kapolres.»
Tidak hanya melakukan pengaturan, jajaran Polres Bangka Selatan juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan.
Dalam beberapa hari terakhir, personel Satlantas telah mengamankan 15 unit kendaraan, terdiri dari 10 kendaraan roda dua dan 5 kendaraan roda empat. Kendaraan tersebut ditertibkan karena ditemukan ketidaksesuaian, mulai dari kelengkapan kendaraan hingga penggunaan perlengkapan atau tangki yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kapolres menegaskan, pengawasan terhadap kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi juga menjadi perhatian kepolisian.
“Apabila dalam pemantauan maupun penyelidikan ditemukan masyarakat yang menggunakan tangki modifikasi, baik roda dua maupun roda empat, tentu akan kami lakukan penindakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Di tengah upaya penertiban tersebut, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak khawatir dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ketersediaan stok BBM dalam kondisi aman. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan panic buying, terlebih melakukan penimbunan.
“Stok BBM kita aman. Sekali lagi, stok BBM kita aman. Jadi masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu membeli secara berlebihan, apalagi melakukan penimbunan,” imbau Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan petugas SPBU agar menjalankan pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku. Penyaluran BBM harus dilakukan secara tertib agar tidak terjadi pengisian berulang yang berpotensi memperpanjang antrean.
“Kami mengimbau kepada petugas SPBU agar melaksanakan tugas sesuai SOP. Berikan BBM sesuai ketentuan sehingga masyarakat lainnya juga mendapatkan haknya untuk membeli BBM,” jelasnya.
Ia menambahkan, ketertiban di SPBU bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian maupun petugas SPBU, tetapi membutuhkan kesadaran bersama dari seluruh masyarakat.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Bangka Selatan berharap distribusi BBM dapat berjalan lancar, antrean tetap terkendali, dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan BBM dengan aman, tertib dan nyaman.
Polisi hadir bukan sekadar mengatur antrean, tetapi memastikan setiap masyarakat mendapatkan haknya secara tertib dan adil.

