BANGKA SELATAN, Babelwow.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan tengah menangani kasus dugaan pencurian komponen generator set (genset) milik Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan. Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan setelah aksinya dipergoki petugas Satpol PP yang sedang melaksanakan patroli rutin.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026, sekitar pukul 09.40 WIB. Saat itu anggota Satpol PP Kabupaten Bangka Selatan melaksanakan patroli di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan melihat tiga orang laki-laki yang mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda Beat sambil membawa sebuah barang yang dibungkus menggunakan jaket di bagian belakang kendaraan.
Merasa curiga, petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan ketiga pria tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, barang yang dibawa diketahui merupakan salah satu komponen besi generator set milik Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan.
Ketiga terduga pelaku selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Toboali.
Setelah menerima informasi tersebut, Tim Buser Macan Selatan yang dipimpin Aipda Yobindra Oknanda melakukan penjemputan terhadap para terduga pelaku beserta barang bukti untuk selanjutnya dibawa ke Polres Bangka Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Senin, 7 Juli 2026, Kasi Humas Polres Bangka Selatan, AKP Mardian Syafrizal, S.Pd., seizin Kapolres Bangka Selatan, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, Satreskrim Polres Bangka Selatan saat ini sedang menangani kasus dugaan pencurian komponen generator set milik Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan. Ketiga terduga pelaku telah diamankan berikut barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Mardian Syafrizal.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu doff, satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah kombinasi hitam, serta satu buah komponen besi generator set milik Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan.
Akibat kejadian tersebut,
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan diperkirakan mengalami kerugian material sebesar Rp37.000.000.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, modus operandi para terduga pelaku adalah mengambil komponen besi generator set milik Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan tanpa hak dengan maksud untuk dimiliki atau dikuasai secara melawan hukum. Motif tindakan tersebut diduga karena faktor ekonomi.
Atas perbuatannya, ketiga terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan saat ini masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Bangka Selatan. ( Abi )
Sumber data: Satreskrim Polres Bangka Selatan.

