Respons Cepat Isu Tambang Ilegal, Polres Bangka Selatan Bersama PT Timah Berhasil Hentikan Aktivitas TI Selam di Perairan Sukadamai

Bangka Belitung Bangka Selatan Daerah Hukum Kepolisian Pertambangan Timah Pt Timah Tambang Ilegal Uncategorized
Advertisements
Advertisements

TOBOALI — Menjawab keresahan masyarakat dan isu yang beredar terkait maraknya aktivitas tambang ilegal, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Selatan bertindak cepat dengan menggelar penertiban persuasif di Perairan Sukadamai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

 

Langkah tegas ini dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, mulai dari hari Senin, 31 Agustus 2026 hingga Rabu, 02 September 2026. Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Bangka Selatan, AKP Arief Fabillah, S.H., yang menerjunkan personel Sat Polairud berkolaborasi dengan Pengawasan Tambang (Wastam) Laut PIP PT Timah Tbk serta pengamanan internal .

 

Penertiban ini berawal dari hasil monitoring lapangan yang mendapati adanya aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) Selam yang beroperasi secara ilegal tanpa izin di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah DU 1546. Berdasarkan laporan informasi awal, maraknya aktivitas tersebut sempat dipicu oleh kenaikan harga timah. Mengingat mayoritas ponton tidak memiliki Dokumen Surat Perintah Kerja (SPK/SILO) resmi dari PT Timah, tim gabungan langsung mengambil tindakan pencegahan agar tidak timbul pembiaran.

 

Melalui penyisiran laut dan imbauan secara langsung kepada para pemilik serta penambang ponton selam di lokasi, tim gabungan meminta penambang untuk segera menghentikan aktivitasnya. Hasilnya, pada Rabu (02/09/2026), seluruh aktivitas tambang ilegal jenis selam di perairan Sukadamai resmi berhenti total.

 

 

Atas izin Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Bangka Selatan memberikan pernyataan resminya terkait keberhasilan penertiban ini.

 

“Kami menegaskan bahwa Polres Bangka Selatan sangat responsif terhadap keluhan masyarakat maupun isu yang beredar terkait aktivitas tambang tanpa izin. Langkah imbauan persuasif bersama PT Timah selama tiga hari ini terbukti efektif dan seluruh aktivitas TI selam di Perairan Sukadamai telah berhenti beroperasi. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pemilik tambang agar tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku. Apabila di kemudian hari ditemukan kembali aktivitas penambangan tanpa izin di area IUP tersebut, kami bersama PT Timah tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan regulasi yang ada.”

 

Kasat Polairud Polres Basel AKP Arief Fabillah, S.H., menyatakan akan berkomitmen menyikapi keluhan dari masyarakat dan pekan depan akan direncanakan kembali kegiatan himbauan sampai dengan penegakan hukum jika aktivitas tambang ilegal tersebut kembali beraktivitas, imbuh AKP Arief.

 

 

Sumber data :  Sat. Polairud Polres Bangka Selatan

Kasat Polairud AKP Arief Fabillah, S.H.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *