Vonis Bebas dr. Ratna, Majelis Hakim Tegaskan Unsur Pidana Kelalaian Medis Tidak Terpenuhi
PANGKALPINANG – Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang akhirnya menjatuhkan putusan yang menjadi perhatian luas masyarakat dan kalangan tenaga kesehatan. Dalam sidang yang digelar pada Senin (20/7/2026), majelis hakim menyatakan dr. Ratna Setia Asih, Sp.A., M.Kes. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kelalaian medis yang menyebabkan meninggalnya seorang pasien anak. Putusan tersebut sekaligus […]
Continue Reading
