Disperindag Bengkalis Jadi Sorotan, DPRD Minta Kuota Barcode Pertalite dan Solar Segera Diperbesar

Nasional Uncategorized Viral
Advertisements
Advertisements

BENGKALIS – Penambahan kuota BBM Bengkalis kembali menjadi sorotan DPRD Bengkalis. Komisi III mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) segera menuntaskan seluruh data pendukung agar pengajuan tambahan kuota BBM kepada Pertamina Patra Niaga dapat segera diproses. Langkah ini dinilai penting untuk mengatasi antrean di SPBU sekaligus menjaga aktivitas ekonomi masyarakat.

 

Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Bengkalis bersama mitra kerja yang membahas penyaluran BBM di Kabupaten Bengkalis, Senin (13/7/2026), di Ruang Komisi III DPRD Bengkalis.

 

Rapat dihadiri Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan, Sekretaris Komisi III Adihan, SH, Anggota Komisi III Fakhtiar Qadri, S.Sos., M.AP, Kepala Disperindag Bengkalis Zulpan, Sekretaris Disperindag Yoan Dema, S.IP., M.IP., staf SDA Sugianto, serta sejumlah pejabat terkait.

 

Sekretaris Komisi III DPRD Bengkalis, Adihan, menegaskan persoalan distribusi BBM tidak boleh terus berlarut karena berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat dan perekonomian daerah.

 

«”Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali, karena masyarakat yang menjadi korban, mobelitas perekonomian di Kabupaten Bengkalis akan terhambat jika permasalahan BBM tidak segera kita selesaikan,” harap Adihan.»

 

Ia memastikan Komisi III akan terus mengawal distribusi BBM dan memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi agar kelangkaan bahan bakar tidak kembali terjadi.

 

Di sisi lain, Kepala Disperindag Bengkalis, Zulpan, menjelaskan kewenangan pengaturan distribusi BBM berada di bawah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Menurutnya, penambahan SPBU maupun penyalur baru masih terkendala regulasi dari pemerintah pusat.

 

«”Untuk penambahan Penyalur/SPBU, di Kabupaten Bengkalis sendiri belum bisa ditambah atau diusulkan, karena terbentur pada aturan dari Kementerian ESDM dan BPH Migas, terlepas dari itu semua, kami tetap akan terus berupaya mencari solusi di tengah keterbatasan regulasi,” ungkap Zulpan.»

 

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III DPRD Bengkalis Fakhtiar Qadri meminta seluruh instansi segera melengkapi data teknis sebagai bahan pengajuan tambahan kuota BBM ke Pertamina Patra Niaga. Data yang dimaksud meliputi jumlah kendaraan di Kabupaten Bengkalis, titik koordinat desa menuju SPBU terdekat, lokasi calon SPBU maupun penyalur baru, serta dokumen pendukung lainnya.

 

«”kami membutuhkan data koordinat jarak dari masing-masing desa ke SPBU terdekat, sehingga ini bisa menjadi bahan argumentasi kita bahwa, kondisi kita itu ada banyak desa yang jaraknya sangat jauh dengan SPBU sehingga diharapkan dapat ditambah lagi pembangunan SPBU agar masyarakat tidak kejauhan untuk mendapatkan BBM,” imbuh Fakhtiar Qadri.»

 

Menurutnya, data tersebut akan memperkuat argumentasi bahwa masih banyak wilayah di Bengkalis yang memiliki akses terbatas terhadap SPBU sehingga membutuhkan tambahan fasilitas penyaluran BBM.

 

Menutup rapat, Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan menegaskan kelengkapan data menjadi faktor utama agar usulan penambahan kuota BBM dapat segera disetujui dan antrean panjang di SPBU bisa dikurangi.

 

Secara terpisah, Ketua Komisi III DPRD Bengkalis Sanusi, SH., MH., juga menyatakan dukungan penuh terhadap penambahan kuota BBM, khususnya untuk masyarakat di Pulau Bengkalis.

 

«”Kami meminta kepada pihak terkait untuk diberikan penambahan Kuota BBM untuk Pulau Bengkalis.”»

 

Sanusi juga meminta Disperindag meningkatkan pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi agar distribusinya tepat sasaran.

 

“Tambahnya, Kepada Dinas Perindag untuk melakukan pengawsan ketat terhadap oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi,” paparnya kepada redaksi.com pada Senin 13 Juli 2026 via WhatsApp.

 

Selain kuota BBM, Sanusi menyoroti keterbatasan kuota barcode Pertalite yang dinilai menjadi kendala baru bagi masyarakat.

 

“Aturan Barcode itu terlalu kecil, kita meminta kuota Barcode itu harus ditambah besar. Yang ada sekarang kecil dan terbatas,” tukasnya.

 

Keluhan serupa juga disampaikan warga Pulau Bengkalis, Pendi. Menurutnya, persoalan utama saat ini bukan hanya kuota BBM, melainkan keterbatasan kuota barcode yang digunakan untuk penyaluran Pertalite dan Solar.

 

“Barcode yang perlu ditambahkan kuotanya, kalau BBM tidak kuota.”

 

Pendi mengatakan salah seorang pemilik SPBU di Bengkalis juga mengeluhkan minimnya kuota barcode sehingga penyaluran BBM kepada masyarakat menjadi terhambat.

 

“Barcode yang penting, kejar dinas koperasi perikanan, perkebunan dan Pertanian serta dinas Perindag untuk bisa di perbesar kuota barcode nya,” kata Pendi dengan nada bergetar penuh harap.

 

Desakan DPRD tersebut diharapkan dapat mempercepat koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina Patra Niaga, dan BPH Migas agar penambahan kuota BBM serta kuota barcode segera terealisasi, terutama bagi masyarakat di Pulau Bengkalis dan Pulau Rupat yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap BBM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *