BNN Bersama TNI-Polri Gelar Razia Gabungan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Ini yang Ditemukan

Bangka Belitung Daerah Kepolisian Pangkalpinang TNI
Advertisements
Advertisements

PANGKALPINANG — Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkalpinang bersama TNI dan Polri menggelar razia gabungan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Selasa malam, 22 September 2026.

Razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin sekaligus upaya memperkuat sinergi antara BNN, TNI dan Polri dalam mencegah serta memberantas peredaran narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Kepala BNNK Pangkalpinang, Kombes Pol M. Nizar, SE, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kolaborasi lintas institusi dalam menjaga Lapas tetap bersih dari peredaran narkotika dan barang terlarang.

“Ini merupakan kegiatan rutin, sebagai wujud nyata kolaborasi antara BNNK dengan TNI-Polri,” ujar M. Nizar saat dikonfirmasi di Lapas Narkotika kls IIA Pangkal Pinang, Selasa, 22 September 2026.

Dari hasil razia yang dilakukan pada malam tersebut, petugas tidak menemukan narkotika. Namun, petugas menemukan sejumlah barang yang masuk kategori terlarang di dalam lingkungan blok hunian warga binaan.

“Hasil razia malam hari ini tidak ditemukan narkotika. Hanya ditemukan barang-barang terlarang,” jelasnya

Selain melakukan pemeriksaan kamar dan lingkungan hunian, petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan. Pemeriksaan tersebut masih berlangsung untuk memastikan kondisi warga binaan dari kemungkinan penyalahgunaan narkotika.

“Sedang berlangsung pengecekan urine warga binaan. Kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan,” tegas M. Nizar.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Mufakhom, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang dilakukan bersama BNN, TNI dan Polri dalam kegiatan razia tersebut.

“Terima kasih atas kerja samanya,” ujar Mufakhom.

Menurutnya, barang-barang yang ditemukan dalam razia akan terlebih dahulu didata dan dituangkan dalam berita acara sebelum dilakukan pemusnahan sesuai prosedur.

“Barang bukti yang kita temukan kita buat berita acara dulu, setelah itu akan kita musnahkan,” katanya.

Razia gabungan tersebut menjadi bagian dari langkah pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi masuknya narkotika maupun barang terlarang ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Sinergi antara BNN, TNI, Polri dan jajaran pemasyarakatan diharapkan dapat terus diperkuat melalui kegiatan pengawasan secara berkala.

Saat berita ini diterbitkan tim masih menunggu hasil tes urin Warga binaan. ( Abi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *