Atensi buat Kejari Basel, Warga Desak Kejari Basel Periksa Kades Bedengung Terkait Permasalahan Lahan: Tidak Ada yang Kebal Hukum

Bangka Belitung Bangka Selatan Daerah Hukum Kejaksaan Agung Kepolisian Pemerintah Viral
Advertisements
Advertisements

BANGKA SELATAN — Persoalan lahan di Desa Bedengung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, kembali menjadi perhatian masyarakat.

 

Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Bedengung mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan untuk menindaklanjuti dugaan permasalahan jual beli lahan yang disebut-sebut melibatkan pihak Pemerintah Desa Bedengung.

 

Desakan tersebut disampaikan salah satu warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Bedengung. Warga tersebut meminta identitasnya tidak dipublikasikan saat ditemui di kediamannya di Desa Bedengung, Senin (28/9/2026).

 

Dalam keterangannya, warga meminta Kejari Bangka Selatan memberikan atensi dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam persoalan lahan tersebut.

 

“Tidak ada yang kebal hukum. Atensi dari kami warga Desa Bedengung buat Kejari Bangka Selatan. Kami mendesak Kejari Basel untuk memeriksa Kepala Desa Bedengung terkait lahan yang diduga diperjualbelikan di Desa Bedengung,” ujarnya.

 

Ia juga menyebut adanya dugaan penyalahgunaan jabatan dalam persoalan tersebut. Namun, menurutnya, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

 

“Kami menduga ada penyalahgunaan jabatan. Barang bukti berupa kuitansi, bukti transfer uang, video dan foto ada di kami. Tunggu apa lagi Kejari Basel, kami siap menjadi saksi,” tegasnya.

 

Tidak hanya kepala desa, warga tersebut juga meminta Kejari Bangka Selatan menelusuri dugaan keterlibatan oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam persoalan lahan.

 

“Ada oknum anggota BPD yang bermain dalam masalah lahan. Kami mohon kepada Kejari Basel secepatnya memeriksa mereka yang terlibat,” katanya.

 

Menurut warga, pemeriksaan oleh aparat penegak hukum diperlukan agar persoalan tersebut dapat menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

 

Warga juga menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan keterangan apabila diperlukan oleh aparat penegak hukum, termasuk menunjukkan dokumen maupun bukti yang mereka klaim miliki.

 

“Kami siap menjadi saksi dan memberikan apa yang kami miliki kepada aparat penegak hukum. Kami hanya ingin persoalan ini terang dan ditangani sesuai aturan hukum,” pungkasnya.

 

Redaksi masih menunggu hak jawab dari Kepala Desa Bedengung. Sebelumnya, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Kepala Desa Bedengung menyampaikan bahwa dirinya masih dalam kondisi sakit dan belum dapat memberikan keterangan karena sedang menjalani perawatan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, tudingan terkait dugaan jual beli lahan dan dugaan penyalahgunaan jabatan tersebut masih merupakan pernyataan dari pihak warga dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Desa Bedengung maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini. ( Abi )

 

@kejaribangkaselatan @polresbangkaselatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *