*BANGKA SELATAN, KBO BABEL* — Praktik dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil diungkap jajaran Polres Bangka Selatan. Sebanyak 3.040 liter Pertalite yang disimpan dalam 160 jerigen disita polisi, sementara seorang pria berinisial IS (64), warga Toboali, ditetapkan sebagai tersangka. Minggu (25/10/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan pada Sabtu (24/10/2026), setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan penampungan BBM bersubsidi di sebuah rumah di Kelurahan Toboali.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyebutkan, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Dalam kasus tersebut, satu orang berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Agus Sugiyarso di Pangkalpinang, Minggu (25/10/2026).
Dalam operasi itu, polisi menyita 160 jerigen berisi Pertalite dengan total volume sekitar 3.040 liter, serta satu unit mobil Isuzu Traga berwarna putih yang turut diamankan sebagai barang bukti.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penampungan Pertalite di sebuah rumah. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Tipidsus Polres Bangka Selatan, Ipda Peres Prasetya, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Di lokasi, petugas menemukan ratusan jerigen berisi Pertalite yang disimpan oleh tersangka. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi polisi untuk mengamankan IS beserta barang bukti ke Mapolres Bangka Selatan.
Besarnya jumlah BBM yang ditemukan memunculkan perhatian terhadap praktik penampungan BBM bersubsidi yang berpotensi mengganggu distribusi dan ketepatan sasaran penyalurannya. Namun, motif penampungan, asal-usul BBM, serta tujuan penggunaannya masih perlu diungkap melalui proses penyidikan.
“Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” tegas Agus.
Kini, penyidik Polres Bangka Selatan masih memproses perkara tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pengembangan kasus diharapkan dapat mengungkap lebih jauh asal-usul ribuan liter Pertalite tersebut dan dugaan pola penyalahgunaannya.
**Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan distribusi BBM bersubsidi tidak cukup berhenti pada penindakan, tetapi juga perlu memastikan bahan bakar yang diperuntukkan bagi masyarakat benar-benar sampai kepada pihak yang berhak.* (Abdul Hamid/KBO Babel)
Rd Dimas

