Harga Sawit di Lapangan Cuma Rp2.950, Daftar Resmi Rp3.000, Petani Basel Pertanyakan Selisih Harga

Bangka Belitung Bangka Selatan Daerah Pemerintah
Advertisements
Advertisements

BANGKA SELATAN – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali menjadi sorotan. Di tengah keluhan petani yang berharap harga segera membaik, muncul perbedaan antara daftar harga yang disebarluaskan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka Selatan dengan harga yang diklaim diterima petani di lapangan.

 

Berdasarkan foto daftar harga TBS petani mandiri di pabrik kelapa sawit (PKS) yang mencantumkan tanggal Jumat, 9 Oktober 2026, harga TBS jenis tenera di sejumlah PKS tercatat Rp2.970 hingga Rp3.000 per kilogram. Sementara itu, salah satu petani sawit yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku harga yang diterima di lapangan hanya Rp2.950 per kilogram.

 

Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan dari kalangan petani mengenai kesesuaian daftar harga dengan transaksi nyata di tingkat pekebun.

 

Salah satu petani sawit di Bangka Selatan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Jumat (9/10/2026), mengungkapkan harapannya agar harga tidak kembali diturunkan ketika petani menghadapi masa trek, yakni periode produksi buah sawit menurun.

 

“Harapan kami masyarakat, di saat panen mengalami masa trek, harga jangan diturunkan. Seolah-olah PKS semena-mena membeli buah petani. Begitu juga dengan sortiran yang sangat keras di PKS sekarang, sementara harga semakin turun,” ujarnya.

 

Menurutnya, petani semakin terbebani ketika produksi buah menurun, harga jual melemah, dan proses penyortiran dinilai semakin ketat. Kondisi itu membuat pendapatan pekebun sulit menutupi biaya perawatan kebun dan kebutuhan sehari-hari.

 

Petani Toboali Berharap Harga Naik

 

Keluhan serupa disampaikan salah satu petani sawit di Toboali. Ia berharap harga TBS segera dinaikkan karena buah sawit di kebun sudah banyak dipanen, sementara petani masih harus menghadapi berbagai risiko di lapangan.

 

“Kalau dapat, kami berharap harga dinaikkan. Buah la banyak habis nian di pokok,” ungkapnya.

 

Ia juga menyoroti kebakaran yang telah melalap sejumlah kebun sawit milik petani. Menurutnya, kerugian akibat kebakaran semakin menambah beban pekebun di tengah kondisi harga yang belum sesuai harapan.

 

Petani tersebut turut berharap kebijakan pemerintah pusat terkait ekspor sawit dan program biodiesel B50 dapat memberikan dampak positif bagi pekebun.

 

“Ditambah musim kebakaran, sudah banyak sawit petani dilalap api. Kalau dapat, rencana ekspor satu pintu pemerintah pusat memberi dampak positif bagi petani sawit. Program B50 kalau pacak memberi dampak positif juga, biar harga sawit bertahan dan jangan sampai turun,” harapnya.

 

Petani berharap kebijakan pemerintah tidak hanya menguntungkan industri pengolahan dan perdagangan sawit, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pekebun swadaya yang menggantungkan penghidupan dari hasil kebun.

 

Kepala Dinas Dikonfirmasi, Kirim Daftar Harga

 

Untuk memperoleh penjelasan mengenai keluhan petani tersebut, redaksi mengonfirmasi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kurniawan, ST., MT., melalui WhatsApp pada Jumat (9/10/2026).

 

Redaksi menanyakan kondisi harga TBS yang dikeluhkan belum membaik, beban yang dirasakan petani, serta langkah pemerintah provinsi dalam merespons persoalan tersebut.

 

Namun, dalam respons yang diterima redaksi, Kurniawan mengirimkan foto daftar harga sawit.

 

Daftar tersebut memuat harga TBS petani mandiri di sejumlah PKS, termasuk PT Bumi Sawit Sukses Pratama (BSSP) Simpang Rimba, PT Mentari Sawit Makmur (MSM) Ranggas, PT Tama Buana Jaya (TBJ) Jeriji, PT Banka Agro Plantari (BAP) Bedengung, dan PT Bhumi Palmindo Kencana (BPK) Payung.

 

Harga tenera yang tercantum berkisar Rp2.970 hingga Rp3.000 per kilogram. Namun, respons berupa daftar harga itu belum menjawab secara langsung pertanyaan redaksi mengenai keluhan petani, perbedaan harga di lapangan, serta langkah konkret pemerintah untuk merespons persoalan tersebut.

 

Petani Sebut Harga di Lapangan Hanya Rp2.950

 

Redaksi kemudian kembali mengonfirmasi salah satu petani sawit yang tidak ingin disebutkan namanya mengenai daftar harga yang dikirimkan Kurniawan.

 

Petani tersebut menegaskan bahwa harga yang tercantum dalam daftar belum sesuai dengan harga yang menurutnya diterima di lapangan.

 

“Di lapangan tidak seperti apa yang disebarluaskan, Pak. Di lapangan hanya Rp2.950,” ujarnya melalui WhatsApp.

 

Pernyataan tersebut menjadi salah satu dasar perlunya penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan harga yang tercantum dalam daftar dengan harga transaksi yang dialami petani.

 

Meski demikian, selisih harga itu perlu ditelusuri lebih lanjut dengan memperjelas PKS tujuan penjualan, jenis dan kualitas TBS, ketentuan sortasi, serta apakah harga yang dibandingkan menggunakan dasar perhitungan yang sama.

 

Redaksi tetap membuka ruang bagi Kurniawan dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme penetapan harga, pengawasan transaksi TBS, serta langkah yang dapat ditempuh apabila terdapat perbedaan antara daftar harga dan harga pembelian di lapangan.

 

Bagi petani sawit swadaya di Bangka Selatan, kepastian harga menjadi hal penting untuk menjaga pendapatan dan keberlanjutan usaha perkebunan mereka. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan yang transparan sekaligus mendorong praktik pembelian TBS yang adil bagi petani. ( Abi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *