Desakan Massa Berbuah Hasil, Deretan Kasus Kades Bedengung Mencuat, 14 Hari Lagi Nasib Kades

Bangka Belitung Bangka Selatan Daerah Demo Hukum Korupsi Nasional Organisasi Pemerintah Sosial Masyarakat Viral
Advertisements
Advertisements

PANGKALPINANG — Desakan ratusan massa yang tergabung dalam mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB), mahasiswa IAIN, serta Aliansi Masyarakat Desa Bedengung akhirnya membuahkan kesepakatan.

 

Massa mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (7/10/2026) untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait persoalan yang mereka soroti di Desa Bedengung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan.

 

Dalam aksi tersebut, massa meminta agar Kepala Desa Bedengung diberhentikan dari jabatannya.

 

Mereka juga membawa sejumlah dokumen dan bukti yang menurut massa berkaitan dengan berbagai persoalan yang mereka persoalkan untuk diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

Aspirasi tersebut kemudian dibahas dalam mediasi yang mempertemukan perwakilan masyarakat Desa Bedengung dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan pihak DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

Hasil mediasi menyepakati adanya batas waktu 14 hari kalender bagi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk mengambil keputusan terkait status Kepala Desa Bedengung.

 

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, S.H., M.H., saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (7/10/2026), mengatakan telah tercapai kesepakatan antara masyarakat Desa Bedengung dan Pemkab Bangka Selatan.

 

“Alhamdulillah sudah ada kesepakatan dengan kedua belah pihak, masyarakat Desa Bedengung dengan Pemkab Bangka Selatan bahwa 14 hari kalender mulai dari sekarang Pemkab Basel akan memberikan keputusan untuk memberhentikan Kepala Desa Bedengung karena bukti-buktinya sudah ada,” kata Didit.

 

Dengan adanya kesepakatan tersebut, perhatian kini tertuju pada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Dalam waktu 14 hari kalender, masyarakat menunggu keputusan resmi terkait tuntutan pemberhentian Kepala Desa Bedengung.

 

Sementara itu, Koordinator Massa Demonstran, Novi, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti mengawal persoalan tersebut setelah adanya kesepakatan dalam mediasi.

 

“Kita akan kawal terus sampai titik darah penghabisan,” tegas Novi saat ditemui di lokasi yang sama.

 

Menurut massa, sejumlah persoalan yang mereka soroti bukan lagi sekadar tuntutan di jalan. Mereka menyatakan telah menyerahkan bukti-bukti kepada pihak DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai bahan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kini, bola berada di tangan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Empat belas hari kalender menjadi batas waktu yang ditunggu masyarakat untuk melihat keputusan resmi terkait nasib Kepala Desa Bedengung.

 

Masyarakat pun diharapkan dapat memperoleh kejelasan atas seluruh persoalan yang dipersoalkan massa melalui proses pemeriksaan dan keputusan yang transparan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. ( Abi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *