BANGKA SELATAN — Keluhan petani sawit di Kabupaten Bangka Selatan terkait turunnya harga Tandan Buah Segar (TBS) di tengah kondisi buah yang mulai memasuki musim trek mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sebelumnya, salah seorang petani sawit di Bangka Selatan mengeluhkan harga TBS yang dinilai belum memberikan keuntungan yang sebanding dengan kondisi perkebunan dan biaya produksi. Kondisi tersebut menjadi semakin berat ketika produksi buah mengalami penurunan.
Menanggapi persoalan tersebut, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kurniawan, ST., MT.,saat dikonfirmasi lewat via WhatsApp, Rabu 30 September 2026 menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mekanisme harga antara pekebun yang telah bermitra dengan perusahaan pengolahan kelapa sawit (PKS) dan pekebun yang benar-benar berstatus swadaya atau nonmitra.
Menurut Kurniawan, untuk pekebun swadaya atau nonmitra, harga TBS tidak mengikuti secara langsung harga yang ditetapkan pemerintah provinsi.
“Kalau sawit bagi pekebun yang non-mitra atau swadaya, memang harganya tidak ditentukan. Beda dengan kita yang mitra plasma, harga sudah mengikuti harga yang ditetapkan oleh provinsi pada rapat penetapan TBS setiap dua minggu sekali,” jelas Kurniawan.
Ia mengatakan, salah satu faktor yang memengaruhi harga TBS di tingkat pekebun adalah kondisi harga minyak sawit mentah atau CPO.
“Penyebabnya memang dikarenakan harga CPO di sana rendah,” ujarnya.
PEKEBUN SWADAYA DIMINTA SEGERA BERMITRA
Kurniawan menyebut salah satu langkah yang saat ini didorong pemerintah adalah memperluas kemitraan antara pekebun dengan PKS.
Ia mengimbau para pekebun, khususnya yang selama ini menjual hasil panennya secara swadaya, untuk mempertimbangkan pola kemitraan dengan PKS terdekat.
“Solusi yang dapat kami sampaikan saat ini lebih mengkampanyekan kepada kabupaten/kota ataupun para kebun dan PKS untuk segera melakukan, terutama bagi para kebun untuk segera bermitra dengan PKS yang ada di dekatnya,” katanya.
Menurutnya, pola kemitraan diharapkan dapat memberikan kepastian harga yang lebih baik karena harga TBS untuk kemitraan menjadi bagian dari pembahasan dalam rapat penetapan harga TBS tingkat provinsi.
Kurniawan menegaskan bahwa pemerintah provinsi dalam rapat penetapan harga TBS yang dilakukan setiap dua minggu juga telah melakukan simulasi terhadap harga TBS untuk skema mitra swadaya.
“Provinsi sudah mensimulasikan setiap kita rapat dua minggu sekali. Kami sudah mensimulasikan harga TBS di level mitra swadaya. Ini untuk mitra swadaya, bukan yang benar-benar swadaya,” jelasnya.
Ia berharap pola kemitraan tersebut dapat membuat harga yang diterima pekebun lebih baik dibandingkan pekebun yang sepenuhnya menjual hasil panennya melalui mekanisme swadaya.
SOAL HARGA PUPUK, PEMPROV TEKANKAN PENGAWASAN
Selain persoalan harga TBS, petani juga menghadapi beban biaya produksi, termasuk harga pupuk.
Terkait kemungkinan menekan harga pupuk sekaligus meningkatkan harga sawit, Kurniawan mengatakan harga pupuk lebih banyak dipengaruhi oleh mekanisme pasar.
Namun demikian, pemerintah tetap melakukan pengawasan terhadap peredaran pupuk di lapangan melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).
“ lebih ke mekanisme pasar. Sedangkan kami melalui KP3 atau Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, ketika harga pupuk tinggi, kami lebih mengkhawatirkan adanya pupuk yang beredar di masyarakat yang tidak sesuai dengan komposisi yang ada di kemasan,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi harga pupuk yang tinggi berpotensi mendorong munculnya pupuk dengan harga lebih murah tetapi komposisinya tidak sesuai dengan ketentuan pada kemasan.
“Karena pada saat harga pupuk tinggi, biasanya pupuk yang akan beredar juga pupuk-pupuk yang tidak sesuai komposisi dengan harga yang lebih murah,” tambahnya.
PEMPROV AKUI PERLU KOORDINASI DENGAN PKS
Sementara terkait upaya meningkatkan harga TBS, Kurniawan mengatakan pihaknya tidak dapat menetapkan harga pasar secara sepihak.
Karena itu, koordinasi dengan PKS, pemerintah kabupaten/kota dan Kementerian Pertanian terus dilakukan untuk mencari solusi agar harga TBS di tingkat pekebun dapat lebih baik.
“Kami tetap melakukan koordinasi terus, baik dengan PKS maupun dengan kabupaten/kota dan juga dengan Kementan, agar mencari solusi bagaimana kita berkoordinasi agar harga TBS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu relatif lebih baik,” tegasnya.
Dengan adanya penjelasan tersebut, persoalan harga sawit di Bangka Selatan kini tidak hanya menjadi persoalan harga jual di tingkat petani, tetapi juga berkaitan dengan pola kemitraan, harga CPO, biaya produksi, pengawasan pupuk, serta mekanisme penetapan harga TBS di tingkat provinsi.
Di tengah kondisi buah sawit yang mulai memasuki musim trek, petani tentunya berharap kebijakan dan koordinasi lintas pihak tersebut benar-benar mampu memberikan ruang yang lebih baik bagi pekebun untuk mempertahankan keberlangsungan usaha perkebunan mereka. ( Abi )

