Ratusan Ponton di Laut Tanjung Bunga Disorot, PT Timah Diminta Jangan Hentikan Mata Pencaharian Penambang

Bangka Belitung Daerah Kepolisian Pangkalpinang Pangkalpinang Pertambangan Timah Pt Timah
Advertisements
Advertisements

BANGKA BELITUNG — Aktivitas pertambangan timah di perairan Tanjung Bunga kembali menjadi sorotan. Ratusan ponton disebut berada di kawasan tersebut. Sementara itu, masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas penambangan berharap kegiatan dapat kembali dibuka sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.senin(14/9/2026).

 

Masyarakat mempertanyakan alasan penghentian aktivitas penambangan apabila salah satu pertimbangannya berkaitan dengan capaian produksi timah yang disebut dapat mencapai sekitar 2 ton dalam satu hari.

 

Menurut masyarakat yang ditemui, persoalan tersebut seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi produksi, tetapi juga dari sisi kehidupan para penambang kecil yang menjadikan aktivitas tersebut sebagai sumber penghasilan bagi keluarga.

 

“Kalau aktivitas ditutup, siapa yang bertanggung jawab terhadap kebutuhan makan kami dan biaya sekolah anak-anak di rumah?” ujar salah seorang masyarakat yang mengaku menggantungkan nafkah dari aktivitas penambangan di laut Tanjung Bunga.

 

Masyarakat berharap PT Timah dapat membedakan persoalan yang berkaitan dengan perusahaan atau CV yang menjadi mitra dengan kondisi para penambang yang berada di lapangan.

 

Jika memang terdapat persoalan dengan pemilik atau pengelola CV, masyarakat meminta agar tindakan dan evaluasi dilakukan terhadap pihak perusahaan atau CV yang bersangkutan, bukan dengan menghentikan mata pencaharian para penambang kecil.

 

Persoalkan Harga Beli Timah

 

Selain persoalan penghentian aktivitas, masyarakat juga menyoroti harga pembelian timah dari para penambang.

 

Menurut keterangan masyarakat, harga timah yang dibeli oleh salah satu CV disebut saat ini berada di kisaran Rp160 ribu per kilogram. Sementara itu, masyarakat berharap harga pembelian dapat berada di kisaran Rp250 ribu per kilogram.

 

Masyarakat juga mengungkapkan bahwa hasil yang diperoleh penambang kecil tidak selalu besar. Bahkan, menurut mereka, produksi seorang penambang disebut hanya sekitar 10 kilogram per hari, sehingga penghasilan yang diterima sangat bergantung pada hasil tambang harian.

 

Kondisi tersebut membuat masyarakat meminta agar kebijakan terhadap aktivitas pertambangan di Tanjung Bunga tidak dilakukan secara menyeluruh tanpa mempertimbangkan kondisi para penambang kecil.

 

“Kalau memang ada CV yang bermasalah, silakan ditindak dan diperiksa. Tetapi jangan sampai penambangnya ikut dihentikan. Kami hanya mencari makan,” kata masyarakat.

 

Publik Minta PT Timah Berikan Kepastian

 

Publik meminta PT Timah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status aktivitas pertambangan di perairan Tanjung Bunga, termasuk alasan penghentian, mekanisme kerja sama dengan CV, serta ketentuan mengenai pembelian hasil timah dari para penambang.

 

Masyarakat juga berharap apabila aktivitas pertambangan memang dapat dilakukan secara legal dan memenuhi ketentuan, PT Timah dapat memberikan kepastian sehingga para penambang kembali memiliki sumber penghasilan.

 

Di sisi lain, apabila terdapat pelanggaran atau persoalan dalam pengelolaan aktivitas pertambangan, masyarakat meminta penindakan dilakukan secara tepat sasaran dan transparan, termasuk terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan CV.

 

Hingga berita ini disusun, klaim mengenai produksi timah sekitar 2 ton per hari, harga pembelian sekitar Rp160 ribu per kilogram, serta tuntutan masyarakat agar harga pembelian berada di kisaran Rp250 ribu per kilogram masih menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait.

 

Publik kini menunggu sikap dan penjelasan resmi PT Timah terkait persoalan di Tanjung Bunga. Masyarakat berharap penyelesaian yang dilakukan tidak hanya mempertimbangkan aspek produksi dan kepentingan perusahaan, tetapi juga memberikan ruang bagi penambang kecil untuk mencari nafkah secara legal dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *