Warga Nadung Desak Kepastian Dugaan Limbah PT BPK, DLH Diminta Buka Hasil Pemeriksaan

Bangka Belitung Bangka Selatan Daerah Demo Industri Nasional Pemerintah Sosial Masyarakat
Advertisements
Advertisements

BANGKA SELATAN — Polemik dugaan pencemaran sungai di Desa Nadung, Kabupaten Bangka Selatan, yang diduga berkaitan dengan aktivitas PT Bhumi Palmindo Kencana (PT BPK), belum menemukan titik terang.

Masyarakat kini mendesak adanya kejelasan dari pemerintah daerah mengenai hasil pemeriksaan lapangan yang telah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan bersama pihak terkait.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Bangka Selatan, Agung Prasetyo Rahmadi, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (9/9/2026), membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait kondisi sungai yang diduga mengalami perubahan.

Agung mengatakan, DLH telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus menelusuri dugaan sumber pencemar.

Namun, menurutnya, kondisi air yang berubah secara kasat mata belum cukup untuk menyimpulkan telah terjadi pencemaran.

“Dugaan pencemaran tidak dapat langsung disimpulkan hanya berdasarkan perubahan warna, bau, atau kondisi visual air,” jelas Agung.

Ia menegaskan, kepastian mengenai pencemaran maupun keterkaitannya dengan kegiatan perusahaan harus didukung hasil pengujian kualitas air serta analisis teknis sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan DLH tersebut kemudian menjadi perhatian warga Desa Nadung. Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mempertanyakan sejauh mana proses pemeriksaan telah dilakukan dan kapan masyarakat memperoleh kepastian mengenai persoalan tersebut.

Menurut warga, persoalan ini bukan sekadar mengenai perubahan kondisi air sungai, tetapi menyangkut lingkungan yang digunakan dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Warga tersebut juga mengungkapkan bahwa sebelumnya masyarakat telah mendatangi pihak perusahaan untuk meminta penjelasan mengenai dugaan limbah.

“Pada saat itu GM perusahaan PT BPK sudah mengakui bahwa itu memang benar adanya kebocoran pada limbah mereka,” ujar warga.

Meski demikian, warga mempertanyakan mengapa hingga kini belum ada penjelasan yang dianggap memberikan kepastian mengenai penyebab maupun dampak dari dugaan kebocoran tersebut.

“Kalau memang sudah ada pengakuan dari pihak perusahaan mengenai kebocoran, kami ingin tahu bagaimana hasil pemeriksaan pemerintah. Apa penyebabnya, apakah berdampak ke sungai atau tidak, semuanya harus jelas,” katanya.

Ia meminta DLH tidak berhenti pada pengecekan visual, tetapi menyampaikan hasil pemeriksaan secara transparan kepada masyarakat apabila seluruh proses pengujian telah selesai.

“Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya. Kami butuh kepastian, bukan hanya datang melihat kondisi sungai,” ujarnya.

Sorotan juga diarahkan kepada Pemerintah Desa Nadung. Warga menilai pemerintah desa memiliki peran penting untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap diperjuangkan di tengah keberadaan investasi perusahaan di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Nadung, Yusuf, mengatakan pihak pemerintah desa telah berupaya menangani persoalan tersebut bersama PT BPK, pihak kecamatan dan DLH Kabupaten Bangka Selatan.

“Semua sudah kami usahakan terhadap PT BPK bersama pihak kecamatan dan Dinas DLH Kabupaten,” kata Yusuf.

Namun, warga berharap upaya tersebut tidak berhenti pada komunikasi antarpihak, melainkan menghasilkan langkah konkret dan kepastian bagi masyarakat.

“Harapan saya kepada seluruh perangkat Desa Nadung, jangan terlalu diam. Kita butuh kontribusi untuk desa kita,” tegasnya.

Menurut warga, keberadaan perusahaan di wilayah Desa Nadung semestinya juga memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat setempat. Karena itu, ia meminta pemerintah desa turut mengawal berbagai persoalan yang muncul akibat aktivitas perusahaan, termasuk persoalan lingkungan.

“Ini bukan soal menolak investasi. Kami hanya ingin investasi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan desa tetap dijaga,” katanya.

Warga pun meminta seluruh pihak mengedepankan transparansi dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Jika hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya pencemaran, masyarakat berharap dilakukan penanganan sesuai ketentuan. Sebaliknya, jika tidak ditemukan pencemaran, hasil pemeriksaan juga diminta disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BPK masih dalam upaya dikonfirmasi untuk memperoleh klarifikasi mengenai dugaan kebocoran limbah, pernyataan warga, serta langkah perusahaan terkait persoalan tersebut.

Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada PT BPK maupun pihak terkait lainnya guna memperoleh pemberitaan yang berimbang.

(PWRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *