Zubaidah Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak Bangka Belitung Angkat Bicara Terkait Skandal Perselingkuhan di Pemkot Pangkalpinang

Bangka Belitung Daerah Pangkalpinang Viral
Advertisements
Advertisements

Foto: Zubaidah Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak (Ketua LSM P2H2P) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Pangkalpinang, Babelwow.com — DUGAAN perselingkuhan antara ASN berinisial YZ dan tenaga honorer kelurahan, RR, terus menjadi perhatian publik. Aktivis perlindungan perempuan dan anak Bangka Belitung, Zubaidah, turut menanggapi kasus ini berdasarkan pemberitaan yang beredar.

“Dari informasi yang saya baca, saya lebih setuju menyebut ini sebagai perzinahan, sebab perbuatan itu bukan dilakukan sekali, melainkan sudah berulang,” kata Zubaidah, Jumat (18/4/2025).

Ia menambahkan, berdasarkan pemberitaan tersebut, ada indikasi kuat hubungan terlarang antara YZ dan RR, yang seharusnya dapat dibuktikan secara otentik, seperti melalui foto, rekaman suara, percakapan WhatsApp, atau dokumen nikah siri bila ada.

“Kalau memang sudah pernah dilaporkan ke atasan YZ, maka seharusnya ada ketegasan dari dinas terkait. Jangan sampai laporan seperti ini diabaikan,” ujarnya.

Zubaidah juga menyoroti bahwa perilaku yang diberitakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), khususnya terkait kekerasan psikis terhadap pasangan sah.

Sebagai bentuk kepedulian, Zubaidah menyatakan akan berupaya untuk bertemu dengan korban. Ia juga menyampaikan kesiapan untuk memberikan pendampingan, baik secara psikologis maupun pendampingan hukum, guna memastikan korban mendapatkan perlindungan dan keadilan.

Sementara itu, Inspektorat dan BKPSDM Kota Pangkalpinang telah menindaklanjuti kasus ini, dengan pemeriksaan formal dijadwalkan pada Senin mendatang.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi kepada semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini
@ Zen Adebi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *