TKA Gantikan UN: Berikut Mata Pelajaran yang Akan Diujikan di Tingkat SD, SMP, dan SMA

Pemerintah Pendidikan Sosial Masyarakat
Advertisements
Advertisements

BabelWow.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) yang akan mulai diterapkan pada tahun 2025 untuk jenjang SMA dan tahun 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan nilai individu bagi siswa, yang juga bisa digunakan sebagai salah satu syarat dalam proses penerimaan di jalur prestasi. Rabu (9/4/2025)

Tes Kemampuan Akademik (TKA) dijadwalkan berlangsung pada November 2025 untuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), sementara untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dilaksanakan pada Februari 2026. Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, mengungkapkan bahwa materi ujian untuk TKA mencakup empat hingga lima mata pelajaran tergantung pada jenjang pendidikan siswa.

“Untuk SD, SMP itu hanya dua mata pelajaran yang diasesmen oleh negara, Bahasa Indonesia sama Matematika. Kemudian dua mata pelajaran pilihan,” jelas Toni dalam konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Sementara itu, untuk siswa SMA, terdapat lima mata pelajaran yang akan diujikan, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, serta dua mata pelajaran pilihan.

“Kita ada mata pelajaran yang diasesmen oleh negara, untuk SMA itu tiga mata pelajaran, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan dua pilihan mata pelajaran, jadi lima mata pelajaran,” lanjutnya.

TKA Tidak Bersifat Wajib

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa TKA tidak diwajibkan untuk seluruh siswa, melainkan hanya diperuntukkan bagi mereka yang ingin mendapatkan nilai individu guna keperluan pendidikan lanjutan, seperti seleksi jalur prestasi.

“TKA itu untuk kelas 12 (SMA) itu insya Allah November 2025. Untuk kelas 9 dan kelas 6 itu insya Allah Maret atau Februari 2026,” kata Abdul Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta.

Menurut Mu’ti, kebijakan ini dibuat untuk mengurangi tekanan yang selama ini dirasakan siswa saat menghadapi ujian nasional.

“Kalau dulu diwajibkan, dia stres karena wajib. Ini karena tidak wajib. Ya sudah kalau kira-kira dia stres ya jangan ikut,” ujarnya.

Namun, ia menambahkan bahwa siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan peluang lebih besar, disarankan mengikuti TKA.

“Kalau mau dia siap mental dan ingin untuk misalnya melanjutkan ke jenjang di atasnya dan bisa punya peluang untuk belajar yang lebih tinggi lagi ya ikut (TKA),” jelasnya.

Manfaat TKA bagi Siswa dan Perguruan Tinggi

Abdul Mu’ti juga memaparkan alasan diadakannya TKA sebagai pengganti UN. Salah satu alasannya adalah agar siswa memiliki nilai individu yang dapat digunakan untuk mendaftar di perguruan tinggi, termasuk di luar negeri.

“Ini juga masukan dari panitia penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi kita. Mereka perlu nilai individual, bukan nilai sampling,” tuturnya.

“Sehingga karena itulah kami menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik ini,” ungkap Mu’ti.

TKA nantinya akan menjadi salah satu indikator Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dalam penerimaan mahasiswa baru. Selain itu, TKA juga akan digunakan dalam seleksi jalur prestasi di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bagi siswa yang ingin masuk SMP atau SMA.

Mu’ti menambahkan bahwa adanya nilai individu ini juga merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan dari berbagai perguruan tinggi yang memprioritaskan calon mahasiswa dengan nilai akademik terukur secara spesifik.

“Nantinya hasil TKA ini bisa digunakan siswa untuk mendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), tepatnya pada jalur prestasi,” kata Mu’ti.

Mata Pelajaran yang Diujikan di TKA

Untuk jenjang SD dan SMP, hanya dua mata pelajaran utama yang akan diujikan, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika, ditambah dua mata pelajaran pilihan. Sementara itu, siswa SMA harus mengikuti lima mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan dua mata pelajaran pilihan lainnya.

“Untuk SD, SMP itu hanya dua mata pelajaran yang diasesmen oleh negara, Bahasa Indonesia sama Matematika. Kemudian dua mata pelajaran pilihan,” terang Toni. “Untuk SMA itu tiga mata pelajaran utama, ditambah dua pilihan mata pelajaran, jadi total lima mata pelajaran,” ujarnya.

Kebijakan yang Fleksibel untuk Mengurangi Stres Siswa

Keputusan untuk menjadikan TKA sebagai tes yang tidak wajib didasarkan pada keinginan untuk mengurangi tekanan yang dialami siswa. Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa selama ini banyak masyarakat yang menilai ujian akhir sebagai pemicu stres, sehingga langkah ini diambil untuk memberikan alternatif yang lebih fleksibel.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan ruang bagi siswa untuk berkembang tanpa tekanan yang berlebihan. TKA juga diharapkan menjadi tolok ukur kemampuan akademik yang lebih relevan dan membantu siswa dalam meraih pendidikan yang lebih baik, baik di dalam maupun di luar negeri. (Sumber: Kompas, Editor: KBO-Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *