Tangkap Tangan Money Politik, Warga Bongkar Dugaan Serangan Fajar Paslon Molen–Zeki

Bangka Belitung Daerah Pangkalpinang Politik
Advertisements
Advertisements

Pangkalpinang|Babelwow.com  – Praktik politik uang kembali mencoreng wajah demokrasi di Kota Pangkalpinang. Seorang pria bernama Yanto (50), warga Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, tertangkap tangan di warkop di depan SPBU Pangkalbalam oleh masyarakat dari tim relawan Merdeka, saat hendak menyerahkan uang tunai untuk dibagikan kepada pemilih, Selasa (26/8/2025) malam.

Yanto diamankan di sebuah warung kopi yang terletak di depan SPBU Pangkalbalam. Saat itu, ia sedang menunggu seorang wanita yang disebut sebagai penghubung untuk mendistribusikan uang kepada sejumlah warga yang telah dikoordinir. 

Caption: Yanto (50) baju kuning, warga Ampui Kecamatan Pangkalbalam saat diamankan di Bawaslu Kota Pangkalpinang

Namun, sebelum transaksi menyerahkan uang berlangsung, masyarakat bersama aparat yang mendapat informasi lebih dulu mengamankannya.

Dari tangan Yanto, ditemukan uang tunai sebesar Rp 4,8 juta. Berdasarkan pengakuannya, uang tersebut dipersiapkan untuk dibagikan kepada 30 orang dengan nominal Rp 150 ribu per orang. 

“Uang tersebut akan dibagikan kepada warga yang akan mencoblos besok, masing-masing Rp 150 ribu. Mohon saya tidak diapa-apakan ya pak, saya akan kooperatif dan memberi keterangan yang sebenarnya,” ujar Yanto ketika diwawancarai oleh Jejaring Media KBO Babel sebelum dibawa untuk dilaporkan ke Bawaslu Kota Pangkalpinang.

Lebih jauh, Yanto mengaku bahwa uang yang ia bawa berasal dari  pasangan calon nomor urut 2, Molen–Zeki. Pengakuan ini tentu menjadi pukulan telak bagi pasangan tersebut yang saat ini sedang berkompetisi dalam Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang.

Praktik serangan fajar memang kerap mewarnai pesta demokrasi, terutama menjelang hari pencoblosan. 

Modus yang dilakukan Yanto seolah mengulang pola klasik: warga dikoordinir, lalu diberi sejumlah uang sebagai imbalan untuk memilih calon tertentu. 

Jika benar terbukti berasal dari timses pasangan calon, hal ini bisa menjadi bukti kuat adanya upaya sistematis membeli suara rakyat.

Bawaslu Kota Pangkalpinang dipastikan akan mendalami kasus ini. 

Temuan tangkap tangan disertai barang bukti uang tunai dan pengakuan Yanto menjadi pintu masuk untuk menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan aktor-aktor politik di belakangnya.

Masyarakat kini menunggu sikap tegas Bawaslu dan aparat penegak hukum. 

Apakah kasus ini hanya berhenti pada Yanto sebagai pelaksana lapangan, ataukah mampu mengungkap siapa sebenarnya yang berada di balik praktik kotor yang merusak demokrasi ini.

Pilkada seharusnya menjadi arena adu gagasan dan program, bukan adu uang. Jika praktik money politik dibiarkan, maka harga demokrasi hanya setara dengan selembar uang ratusan ribu rupiah, dan masa depan kota ini pun dipertaruhkan. (KBO Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *