Jaksa Ungkap Modus Korupsi Adik Hendry Lie: Peran Smelter Swasta dan Perusahaan Boneka

BabelWow.com, Jakarta – Mantan marketing PT Tinindo Internusa, Fandy Lingga, didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 300 triliun. Jaksa penuntut umum menyatakan bahwa Fandy melakukan korupsi ini bersama-sama dengan pihak lain. Rabu (26/3/2025) “Yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14,” ungkap jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak […]

Continue Reading