Pidana Mati di KUHP Baru: Yusril Jelaskan Prinsip Kehati-hatian
BabelWow.com, Jakarta – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pidana mati tetap menjadi bagian dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru, namun penerapannya diatur secara sangat hati-hati. Hal ini disampaikan Yusril dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 9 April 2025. Rabu (9/4/2025) “Pidana mati dalam […]
Continue Reading