BabelWow.com, Jakarta – Kebijakan tarif yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terus menjadi sorotan dunia, termasuk di Indonesia. Sejak dikenakan tarif sebesar 32%, sejumlah industri komoditas dalam negeri menghadapi tantangan berat sekaligus peluang strategis. Rabu (9/4/2025)
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut memiliki dampak signifikan terhadap pergerakan harga komoditas global. Menurut Bhima, harga komoditas seperti batu bara, minyak, sawit, nikel, dan produk tambang lainnya akan mengalami penurunan tajam akibat kebijakan tersebut.
“Harga komoditas secara umum akan alami kontraksi yang tajam, baik batu bara, minyak, sawit, nikel, dan produk tambang lainnya,” ungkap Bhima dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (9/4/2025).
Bhima memproyeksikan harga batu bara akan terus mengalami penurunan hingga kuartal IV tahun 2025. Penurunan ini dipicu oleh melemahnya harga minyak mentah di pasar global, terutama setelah keputusan OPEC untuk meningkatkan produksi minyak. Selain itu, perang dagang antara AS dan China semakin memperburuk situasi dengan menekan permintaan bahan baku industri secara global.
“China sendiri sampai saat ini masih mengalami masalah overcapacity,” tambah Bhima.
Kondisi ini membuat perusahaan-perusahaan komoditas yang berorientasi ekspor harus menghadapi pilihan strategis yang tidak mudah. Bhima menjelaskan bahwa ada dua strategi utama yang dapat diambil oleh pelaku industri untuk bertahan dalam situasi ini.
“Pertama, menurunkan margin secara ekstrem dan pangkas kapasitas produksi. Kedua, mengalihkan komoditas ke serapan dalam negeri,” jelasnya.
Sebagai contoh, nikel olahan yang saat ini mengalami oversupply dapat diarahkan untuk mendukung industri aluminium dan perakitan kendaraan di dalam negeri. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan minat investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) pada sektor pengolahan barang intermediary.
“Ini diharapkan memicu minat FDI di sektor pengolahan barang intermediary,” lanjut Bhima.
Meskipun tantangan besar membayangi, ada peluang yang dapat dimanfaatkan Indonesia dari kebijakan tarif Trump. Bhima mengungkapkan bahwa beberapa komoditas mineral, seperti tembaga dan nikel, memiliki potensi untuk dikecualikan dari tarif resiprokal yang diberlakukan AS.
“Kalau dibaca dari keterangan Gedung Putih, ada produk yang dikecualikan dari tarif resiprokal,” katanya.
Menurut Bhima, pemerintah perlu memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan ekspor produk nikel olahan ke pasar AS, seperti nickel pig iron (NPI), feronikel, dan nickel matte. Langkah ini akan memperkuat posisi Indonesia di pasar global sekaligus memanfaatkan momentum dari pengecualian tarif.
“Direct export ke AS bisa dilakukan jika secara paralel prasyarat traceability atau ketelusuran produk, standar lingkungan, dan perlindungan tenaga kerja diperketat. Tata kelola hilirisasi tambang jadi kunci,” tegas Bhima.
Bhima juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah untuk memastikan industri tambang nasional dapat memanfaatkan peluang ini secara optimal. Pemerintah diharapkan memperketat tata kelola hilirisasi tambang dengan memperhatikan aspek keberlanjutan dan standar global.
Dengan langkah-langkah strategis yang tepat, industri tambang Indonesia tidak hanya dapat bertahan dari dampak kebijakan tarif Trump, tetapi juga mampu meraih peluang baru di pasar internasional. (Sumber: CNBC Indonesia, Editor: KBO-Babel)

