RSUD Drs. H. Abu Hanifah Bantah Praktik KKN, Akui Keterlambatan Pembayaran Honor

Bangka Tengah Daerah Kesehatan
Advertisements
Advertisements

BABELWOW.COM, BANGKA TENGAH – RSUD Drs. H. Abu Hanifah Bangka Tengah kembali menjadi sorotan terkait dugaan ketidaktransparanan dalam pembayaran Jasa Pelayanan (JP). Sejumlah pegawai mengungkapkan ketidakpuasan mereka atas perbedaan besaran JP antar individu dan keterlambatan honor pegawai yang bertugas pada malam hari sejak Januari 2025. Kamis (24/4/2025)

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa pembayaran JP melalui aplikasi dinilai tidak transparan. Ia menyebutkan adanya ketidaksamaan dalam besaran JP yang diterima oleh pegawai.

“Besaran penerimaan JP antar pegawai tidak sama. Hal ini terindikasi adanya praktik KKN di lingkaran pemangku jabatan di RSUD,” ungkapnya pada Rabu (16/4/2025).

Tak hanya itu, sumber tersebut juga menyoroti masalah honor pegawai yang bertugas malam hari.

“Honor pegawai yang dinas malam dari Januari sampai sekarang belum cair,” tambahnya, menegaskan bahwa permasalahan ini telah berlangsung selama berbulan-bulan.

Direktur RSUD Drs. H. Abu Hanifah, dr. Lismayoni, memberikan tanggapan atas isu tersebut. Awalnya, ia meminta agar pertanyaan teknis terkait masalah ini diklarifikasi langsung kepada tim rumah sakit. Namun, melalui pernyataan resmi yang disampaikan via pesan WhatsApp pada Rabu (23/4/2025), ia membantah adanya dugaan ketidaktransparanan dalam pembayaran JP.

“Tidak benar. Penetapan JP melibatkan pegawai rumah sakit dan konsultan serta dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2024,” tegas dr. Lismayoni.

Menurutnya, perbedaan besaran JP antar pegawai bukanlah bentuk ketidakadilan, melainkan didasarkan pada petunjuk teknis yang telah diatur dalam peraturan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses penentuan JP dilakukan secara terbuka melalui rapat dengan melibatkan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan, Inspektorat, Dewan Pengawas, dan Bagian Hukum Pemda.

Dr. Lismayoni juga menegaskan bahwa mekanisme pembayaran JP telah diawasi secara internal oleh manajemen rumah sakit dan diaudit secara reguler oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Meski demikian, dr. Lismayoni mengakui adanya kendala terkait honor pegawai yang bertugas malam hari.

“Iya benar,” ujarnya, membenarkan bahwa pembayaran honor tersebut memang mengalami keterlambatan sejak awal tahun ini.

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh kendala ketersediaan dana yang bergantung pada pendapatan rumah sakit.

“Pembayaran honor dinas malam akan segera dilakukan begitu dana tersedia,” katanya.

Lebih lanjut, dr. Lismayoni menyatakan bahwa pihak RSUD berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan rumah sakit sebagai langkah solusi untuk mencegah masalah serupa di masa depan. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang lebih efektif agar pembayaran honor dapat dilakukan tepat waktu.

Isu ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pegawai mengenai pengelolaan keuangan di RSUD Drs. H. Abu Hanifah. Para pegawai berharap agar pihak manajemen rumah sakit segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki mekanisme pembayaran. Transparansi dan keadilan dalam sistem pembayaran dinilai menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan pegawai dan masyarakat terhadap layanan kesehatan di rumah sakit ini.

Melalui penanganan yang cepat dan transparan, diharapkan persoalan ini dapat segera terselesaikan, sehingga operasional RSUD dapat berjalan lebih optimal. (Sumber: Motret.id, Editor: KBO-Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *