BABELWOW.COM, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengungkapkan bahwa defisit anggaran di provinsi tersebut telah mencapai Rp 271 miliar. Menurut Didit, kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) harus dimaksimalkan untuk mengatasi permasalahan keuangan ini. Di sisi lain, pelantikan Hidayat Arsani sebagai gubernur dan Hellyana sebagai wakil gubernur terpilih hasil Pilkada 2024 hingga saat ini belum dilaksanakan, yang turut mempengaruhi proses pemerintahan di daerah tersebut. Senin (14/4/2025)
“Kami sampaikan pada gubernur setelah pelantikan nanti untuk menempatkan pejabat secara proporsional dan diberikan target pada mereka. Kita harus bergerak agar pembangunan bisa dirasakan masyarakat,” kata Didit saat dihubungi pada Sabtu (12/4/2025).
Menurutnya, meskipun ada tantangan besar dalam pengelolaan anggaran, harapan untuk perbaikan tetap ada melalui pemilihan pejabat yang tepat dan berkompeten.
Didit juga menambahkan bahwa sejumlah dinas di provinsi ini membutuhkan penyegaran untuk dapat bekerja lebih maksimal.
“Bagaimana kita mau melaksanakan pembangunan kalau anggarannya defisit? Kepala dinas nanti harus mau bekerja. Gubernur dan wakil gubernur memiliki pertanggungjawaban pada masyarakat. Ini harus diimplementasikan oleh dinas-dinas,” ujar Didit.
Masalah defisit anggaran yang cukup besar ini menjadi perhatian serius karena dapat menghambat berbagai program pembangunan yang seharusnya dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Selain itu, banyak dinas yang masih dipimpin oleh pejabat sementara yang belum memiliki legitimasi penuh untuk menjalankan tugas mereka secara optimal.
Hingga saat ini, DPRD Bangka Belitung masih menunggu pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih oleh Presiden. Didit mengungkapkan bahwa rapat paripurna untuk pidato gubernur yang sebelumnya dijadwalkan oleh DPRD Babel batal dilakukan karena pelantikan belum terlaksana.
“Informasinya minggu depan setelah Presiden pulang dari luar negeri. Setelah pelantikan di Istana, DPRD langsung agendakan paripurna pidato gubernur untuk masa jabatan 2025 – 2030,” pungkas Didit.
Ia juga menambahkan bahwa jika pelantikan dilakukan pada hari Selasa, maka rapat paripurna pidato gubernur akan langsung dilakukan pada hari Rabu. Proses pelantikan yang tertunda sudah berlangsung tiga kali, pertama karena adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan kemudian terkendala oleh jadwal kerja Presiden.
Keterlambatan pelantikan ini tentunya memberikan dampak signifikan terhadap proses administrasi pemerintahan di Bangka Belitung. Sebagai daerah yang memiliki defisit anggaran yang cukup besar, pelantikan segera menjadi hal yang sangat dinantikan agar pemerintahan bisa segera berjalan dengan penuh wewenang, dan berbagai kebijakan yang telah direncanakan dapat segera diimplementasikan demi kesejahteraan masyarakat. (Sumber: Kompas, Editor: KBO-Babel)