BABELWOW.COM, BELINYU – Baru beberapa bulan selesai dibangun, Pelabuhan Penyeberangan Belinyu di Kabupaten Bangka kini menuai sorotan tajam akibat sejumlah kerusakan yang terlihat jelas di lapangan. Proyek bernilai Rp23,1 miliar yang selesai pada akhir Desember 2024 ini memicu kekhawatiran warga karena beberapa bagian infrastrukturnya sudah ambles. Temuan lapangan menunjukkan penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Kamis (24/4/2025)
Proyek yang dikerjakan oleh PT Karya Nusantara-KSO ini menjadi bahan perbincangan, terutama setelah warga menemukan bahwa material yang digunakan untuk melapisi timbunan dermaga hanya berupa paranet. Padahal, sesuai spesifikasi teknis, proyek tersebut seharusnya menggunakan geotextile non-woven, yang memiliki kualitas lebih baik. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa kontraktor tidak mematuhi standar yang ditetapkan, sehingga hasil pengerjaan berpotensi mengalami kerusakan lebih lanjut.
Selain menjadi perbincangan warga, masalah ini juga viral di media sosial, termasuk di platform TikTok melalui akun M. Toha. Dalam salah satu videonya, M. Toha menunjukkan kondisi terkini dermaga tersebut sambil mengkritik keras lambannya upaya perbaikan dari pihak terkait.
“Hingga kini 21 April 2025 masih dalam kondisi longsor. Jadi untuk Bapak Gubernur Provinsi Kepulauan Babel, Hidayat Arsani, beginilah pak kondisinya pembangunan pelabuhan yang puluhan miliar. Jangankan untuk dipergunakan secepatnya, untuk perbaikan longsor ini aja tidak kelar-kelar,” ujarnya dalam video tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa longsoran tersebut sudah sangat parah. “Ini sudah sangat jauh longsornya sekitar dua meter karena tidak menggunakan geotextile, hanya menggunakan paranet untuk lapisan bawah, sehingga longsor sampai ke bawah. Inikan tak sesuai anggaran Rp23 miliar yang seharusnya cantik, indah, teguh yang kita harapkan, namun jauh dari apa yang kita harapkan,” ungkapnya.
Proyek ini diduga menyalahi Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Pasal 29 ayat (2) secara tegas menyatakan bahwa hasil pekerjaan konstruksi harus memenuhi standar tepat biaya, tepat mutu, dan tepat waktu. Namun, fakta di lapangan menunjukkan lemahnya pengawasan serta kontrol kualitas, sehingga kerusakan terjadi dalam waktu singkat.
Menurut salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, kualitas pengerjaan proyek ini sangat jauh dari harapan.
“Ini adalah proyek besar yang menggunakan uang rakyat. Kalau hasilnya seperti ini, wajar jika muncul kecurigaan terhadap transparansi dan akuntabilitas pelaksana proyek,” ungkapnya.
Proyek Pelabuhan Penyeberangan Belinyu ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Direktorat Perhubungan Darat. Dengan nilai kontrak mencapai Rp23.171.701.000 dan masa pelaksanaan selama 70 hari, proyek ini semestinya sudah selesai sesuai spesifikasi pada 31 Desember 2024. Namun, kerusakan yang terjadi justru memunculkan pertanyaan besar terkait kualitas pengerjaan.
Warga dan masyarakat luas kini mendesak adanya audit independen untuk mengevaluasi proyek ini secara menyeluruh. Pihak berwenang diharapkan segera menyelidiki potensi penyimpangan, termasuk menelusuri laporan kemajuan pekerjaan yang diajukan oleh kontraktor dan konsultan pengawas, yaitu PT Priangan Raya Utama. Audit semacam ini dianggap penting untuk memastikan tidak adanya pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Sebagai proyek yang semestinya mendukung konektivitas dan perekonomian di wilayah Belinyu, pelabuhan ini diharapkan bisa segera berfungsi sebagaimana mestinya. Warga Belinyu, yang sejak awal menantikan infrastruktur ini, merasa kecewa dengan kondisi yang ada dan berharap pihak terkait bertindak cepat.
Kasus Pelabuhan Penyeberangan Belinyu menjadi contoh nyata pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam setiap proyek yang menggunakan dana publik. Masyarakat berharap ke depannya, pembangunan infrastruktur di Bangka Belitung dapat berjalan lebih baik, transparan, dan sesuai standar yang telah ditetapkan. (Sumber: OkeyBoz, Tiktok M. Toha, Editor: KBO-Babel)