BABELWOW.COM, BANGKA SELATAN — Aktivitas tambang inkonvensional (TI) ilegal dan ponton di wilayah Pantai Laut Baher, Desa Payak Ubi, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, semakin meresahkan masyarakat. Kerusakan lingkungan akibat kegiatan tersebut mengundang kemarahan warga yang merasa diabaikan oleh aparat penegak hukum (APH). Senin (21/4/2025)
Meskipun sudah diviralkan melalui berbagai media sosial seperti Facebook, WhatsApp, dan TikTok, aksi tersebut belum mendapat respons yang signifikan dari aparat berwenang.
“Mereka sudah merusak pinggir pantai Laut Baher. Itu coba lihat sendiri di sana,” ujar seorang warga yang menunjuk aktivitas tambang ilegal oleh puluhan ponton TI di sepanjang pantai.
Kerusakan yang terjadi tidak hanya menyasar wilayah pinggir pantai, tetapi juga melanggar izin usaha penambangan (IUP) yang telah ditetapkan.
“Bukan hanya IUP PT Timah yang mereka hajar, tapi IUP Pemda juga sudah mereka hantam habis,” tegas warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Warga sekitar Laut Baher mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap tanaman bakau yang sebelumnya ditanam oleh pemerintah daerah dan masyarakat sebagai langkah konservasi. Kini, tanaman tersebut terancam oleh ekspansi tambang ilegal.
“Para penambang sangat berani, mereka sepertinya kebal hukum. Ayo aparat, jangan diam saja. Tangkap dan penjarakan mereka itu. Jangan hanya ditertibkan saja, sehari kemudian mereka akan nambang lagi,” tambahnya.
Selain itu, warga menyebutkan adanya sosok yang diduga menjadi koordinator tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Tolong APH tangkap yang berani koordinir tambang di situ. Kalau dulu yang pasang badan di sana namanya Aling. Tetapi kalau sekarang yang berani pasang badan di situ namanya Bani alias Bagong,” ujar warga lainnya.
Desakan kepada aparat penegak hukum untuk segera bertindak semakin meningkat seiring dengan kerusakan yang kian parah di Pantai Laut Baher. Warga berharap agar penambang ilegal, termasuk pihak yang mengoordinasi aktivitas tersebut, dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum.
Tim media berusaha mengonfirmasi informasi ini kepada Bani alias Bagong serta aparat penegak hukum di Kecamatan Toboali dan Kabupaten Bangka Selatan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan.
Warga menantikan langkah nyata dari APH untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang telah merusak lingkungan dan mengancam mata pencaharian masyarakat setempat. Keberanian para pelaku yang terkesan kebal hukum harus segera ditindak agar tidak semakin memperparah kondisi lingkungan di Pantai Laut Baher. (Sumber: Berita5, Editor: KBO-Babel)