Oknum Kepsek Dilaporkan ke Polda Babel atas Dugaan Perselingkuhan

Daerah Hukum Pangkalpinang
Advertisements
Advertisements

Pangkalpinang, Babelwow.com — SEORANG oknum kepala sekolah taman kanak-kanak di Kota Pangkalpinang dilaporkan ke Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Polda Babel) oleh IW melalui kuasa hukum dari kantor hukum Resa Fersandy, S.H., & Rekan terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

Oknum kepala sekolah tersebut berinisial AS, yang juga merupakan Kepala Sekolah tempat anak IW bersekolah.

IW, sebagai pelapor, menceritakan kronologi kejadian kepada media. Pada November 2024, IW mengetahui bahwa istrinya, DN, diduga melakukan perzinaan dengan AS. DN adalah wali murid di sekolah tersebut dan tergabung dalam grup WhatsApp yang berisi wali murid, kepala sekolah, dan para guru. Awalnya, komunikasi DN dan AS sebatas membahas perkembangan anak di grup WhatsApp. Namun, AS kemudian mulai mengirimkan pesan pribadi kepada DN, yang berlanjut dengan komunikasi intens antara keduanya.

“Setelah saya tanya, istri saya akhirnya mengakui perbuatannya,” kata IW. “Ia juga mengaku telah beberapa kali berhubungan badan dengan AS.”

Merasa tidak terima, IW resmi melaporkan AS ke Polda Babel melalui kuasa hukumnya dan berharap kasus ini segera diproses secara hukum.

Oknum kepala sekolah AS telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 21 Januari 2025. Ia menjawab singkat, “Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Iya, Pak, terima kasih atas informasinya. Sebagai warga negara, saya akan menaati proses hukum. Saya minta waktu untuk berbicara dengan keluarga besar untuk mengonfirmasi info ini.”

Farmantasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Pangkalpinang, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada hari yang sama, meminta media untuk datang langsung ke kantornya. Dalam pertemuan tersebut, Farmantasi menjelaskan bahwa sekolah tempat AS bekerja adalah sekolah swasta di bawah yayasan, dengan izin operasional yang dikeluarkan pada 2022.

Foto: Saat wawancara media ke Kantor Kemenag Pangkalpinang

“Kemenag, sebagai pembina sekolah tersebut, telah memanggil AS untuk memberikan klarifikasi setelah menerima aduan dari IW pada 6 Januari 2025. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan menjalani operasi katarak di Palembang,” jelas Farmantasi.

Pihak Kemenag Pangkalpinang mengaku serius menangani persoalan ini. Mereka juga telah berkoordinasi dengan pihak yayasan untuk mengambil langkah strategis terhadap AS. “Kami menerima surat pemberitahuan dari yayasan bahwa AS telah diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala sekolah. Surat tersebut kami terima hari ini, Selasa, 21 Januari 2025,” pungkas Farmantasi.

Kasus ini juga mendapat perhatian luas dari masyarakat, khususnya para orang tua murid di sekolah tersebut. Beberapa orang tua mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak psikologis yang mungkin dirasakan oleh anak-anak akibat pemberitaan ini. Mereka berharap pihak sekolah dan yayasan dapat segera mengatasi situasi agar proses belajar-mengajar tetap kondusif.

“Saya sangat kaget mendengar kabar ini. Kami berharap yayasan dan pihak terkait segera menyelesaikan persoalan ini dengan baik, agar tidak memengaruhi anak-anak kami yang sedang belajar,” ungkap salah satu orang tua murid.

Sementara itu, IW, selaku pelapor, berharap proses hukum terhadap AS berjalan dengan adil dan transparan. “Saya hanya ingin keadilan. Apa yang dilakukan oleh AS sangat tidak pantas, terlebih dia adalah kepala sekolah tempat anak saya menimba ilmu. Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak,” ujarnya.

Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum kepala sekolah AS kini menjadi perhatian serius berbagai pihak, mulai dari keluarga pelapor, pihak yayasan, hingga instansi pemerintah seperti Kementerian Agama. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini secara hukum dan profesional, tanpa mengesampingkan kepentingan terbaik bagi para siswa dan lingkungan sekolah.

Proses hukum atas laporan IW masih berjalan di Polda Babel. Hingga saat ini, masyarakat menantikan hasil investigasi dan tindakan hukum lebih lanjut terhadap AS@ Zen Adebi/KBO Babel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *