Nisa Diduga Pemasok Narkoba di Studio 21 Siantar, DPP KOMPI Desak Aparat Bertindak Tegas

Daerah Narkotika
Advertisements
Advertisements

BABELWOW.COM, Pematang Siantar — Nama seorang perempuan berinisial Nisa kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kota Pematang Siantar. Ia diduga kuat menjadi pemasok utama sabu dan pil ekstasi di tempat hiburan malam ternama, Studio 21, yang berlokasi di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun.

Informasi ini diungkapkan oleh seorang narasumber berinisial Bedul (nama samaran), yang mengaku sudah lama mengetahui aktivitas ilegal tersebut. Bedul menyampaikan kepada sejumlah awak media pada Selasa (22/4/2025) bahwa Nisa telah menjalankan bisnis haram itu selama bertahun-tahun, namun belum sekalipun tersentuh oleh aparat penegak hukum.

“Semua orang di sini tahu siapa Nisa. Tapi anehnya, dia gak pernah digerebek, gak pernah ditangkap. Padahal saban malam, aktivitasnya di Studio 21 jalan terus,” ujar Bedul.

Yang membuat kasus ini semakin memprihatinkan adalah dugaan bahwa Nisa memiliki “beking kuat” dari sejumlah oknum aparat. Hal inilah yang diduga membuatnya kebal hukum dan leluasa mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi tanpa rasa takut.

“Bekingnya kuat itu bang, makanya kebal. Aku dengar dulu dia dekat sama UH, tapi sekarang gak tahu lagi dia main sama siapa. Jelasnya, gak akan sembarang orang bisa usik dia,” ungkap Bedul tanpa merinci lebih jauh identitas UH.

Studio 21 sendiri selama ini dikenal sebagai tempat hiburan malam yang cukup populer. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, tempat ini menjadi sorotan karena diduga menjadi sarang peredaran narkoba. Sejumlah pengunjung yang ditemui secara terpisah juga mengakui bahwa transaksi narkotika sering terjadi di sana, meski mereka memilih bungkam lebih lanjut karena alasan keselamatan.

Sorotan tajam juga datang dari organisasi masyarakat. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Pemuda Independen (DPP KOMPI), B Henderson Silalahi, angkat suara atas dugaan kuat peredaran narkoba yang melibatkan Nisa dan Studio 21. Ia mendesak Polres Pematang Siantar dan BNNK Pematangsiantar agar segera bertindak.

“Kami minta aparat jangan tunggu laporan masyarakat lagi. Studio 21 itu sudah jadi rahasia umum tempat jual beli narkoba. Harus ada razia rutin di sana,” tegas Henderson dalam keterangannya.

Ia menilai pembiaran terhadap aktivitas narkoba di Studio 21 akan berdampak serius terhadap moral generasi muda dan citra kota. “Ini menyangkut masa depan anak-anak muda kita. Kalau aparat terus diam, sama saja membiarkan kerusakan terjadi,” tambahnya.

Henderson juga menyinggung kemungkinan adanya oknum aparat yang bermain di belakang layar. Jika benar terbukti, ia meminta agar institusi terkait memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu.

“Kalau ada aparat yang ikut melindungi, itu lebih gawat lagi. Kita minta institusi penegak hukum tunjukkan integritasnya. Jangan sampai kepercayaan publik hilang,” katanya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Polres Pematang Siantar dan BNNK Pematangsiantar belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan terhadap Nisa maupun desakan razia ke Studio 21.

Masyarakat luas kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum. Mereka berharap hukum benar-benar ditegakkan tanpa intervensi dan keberpihakan. Kasus dugaan keterlibatan Nisa di Studio 21 menjadi ujian serius bagi Polres dan BNNK Pematangsiantar dalam menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas narkoba.

Jika aparat tak kunjung bergerak, bukan tak mungkin kekecewaan publik akan berubah menjadi mosi tidak percaya terhadap institusi penegak hukum di daerah tersebut. Sudah saatnya hukum ditegakkan secara adil dan profesional, demi menyelamatkan generasi dan menjaga martabat kota. (Zulfandy /KBO Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *