Pangkalpinang, Babelwow.com – DUGAAN penyalahgunaan BBM subsidi untuk nelayan kembali mencuat di SPBN Ketapang, Muara Sungai Baturusa, Kota Pangkalpinang. Manager SPBN berinisial OT, yang merupakan anak Direktur SPBN, TW, dari informasi yang beredar, kabarnya OT ditangkap oleh tim Polairud Polresta Pangkalpinang di gudang rumahnya di Selindung, belakang Bescinema, Kota Pangkalpinang.
Menurut sumber, SPBN Ketapang beroperasi lima hari dalam seminggu. Pertamina mengirimkan 16 ton BBM per hari, dengan total pengiriman mencapai 300 ton per bulan selama 19 hari kerja. Namun, nelayan setempat mempertanyakan distribusi BBM tersebut karena adanya ketidaksesuaian dalam penjualan. Dalam satu hari, BBM yang terjual kadang hanya 10 ton, sementara di hari lain bisa mencapai 16 ton, tergantung kondisi kebutuhan BBM nelayan.
“Yang jadi pertanyaan, terkadang BBM yang keluar tidak mencapai 16 ton. Ke mana sisanya?” ujar seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya. “Mungkin permainan ini sudah lama terjadi, baru sekarang saja ketahuan.”
Sumber juga menyebutkan bahwa saat penangkapan di gudang rumah Selindung, tiga orang diamankan, yaitu OT selaku Manager, seorang sopir, dan seorang anak buah OT. Namun, sang sopir dan anak buahnya diperbolehkan pulang pada Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB setelah menjalani pemeriksaan.

“Kabarnya sopir dan anak buahnya tidak ditahan, bang. Sementara OT dan mobil dump truck masih diamankan di Polresta Pangkalpinang,” ungkap sumber.
Mendapatkan informasi tersebut, tim media melakukan pengecekan ke Polresta Pangkalpinang pada Sabtu sore, 15 Februari 2025. Ternyata, benar ditemukan satu unit mobil dump truck warna kuning dengan muatan dua buah tedmon yang diduga digunakan untuk menampung BBM, terparkir di halaman belakang Polresta Pangkalpinang.
Sesuai dokumentasi yang diperoleh, mobil tersebut sebelumnya terlihat melakukan pengisian BBM di SPBN dan kini diamankan di Polresta Pangkalpinang.

Diketahui, selama kepemimpinan TW sebagai Direktur SPBN, kasus serupa telah terjadi dua kali. Sebelumnya, mantan Manager SPBN berinisial KI ditangkap oleh Polda Babel di gudang rumahnya. Kini, kejadian serupa menimpa OT, anak kandung TW.
Apakah TW selaku Direktur SPBN terlibat dalam dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ini? Publik menantikan langkah aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini. Saat tim media mendatangi SPBN Ketapang pada Sabtu sore, 15 Februari 2025, tidak terlihat adanya garis polisi atau penyegelan di lokasi.
Modus penyalahgunaan BBM subsidi ini diduga dilakukan dengan memanipulasi kuota nelayan. Misalnya, seorang nelayan memiliki kuota 2 ton per bulan, tetapi dalam praktiknya hanya diberikan 1 ton. Sisa kuota yang seharusnya menjadi hak nelayan kemudian dianggap habis oleh oknum manajemen SPBN dan diduga kuat dijual secara ilegal.
Untuk keseimbangan pemberitaan, tim media telah melakukan konfirmasi kepada Kasat Polairud Polresta Pangkalpinang, AKP Asmadi, melalui WhatsApp pada Sabtu sore, 15 Februari 2025. Ia hanya memberikan jawaban singkat, “Waalaikum salam, nanti tunggu rilis resmi dari Pak Kapolres atau Humas Polres ya. Terima kasih.”
Sementara itu, Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., yang dikonfirmasi pada waktu yang sama, belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.
Namun demikian, tim media akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait, termasuk yang disebutkan dalam pemberitaan ini, bahkan dengan menyurati secara resmi kepada Kapolresta Pangkalpinang@Zen Adebi.