Korban Pemerkosaan oleh Dokter Priguna Terus Bertambah, Pelaku Tetap Mengaku Baru Sekali

Viral
Advertisements
Advertisements

BABELWOW.COM, Bandung – Kasus pemerkosaan yang melibatkan dokter residen Priguna Anugerah P masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Meski diduga ada tiga korban dalam insiden tersebut, Priguna mengaku bahwa perbuatannya baru sekali dilakukan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Jabar, Jumat (11/4/2025). Sabtu (12/4/2025)

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diduga ada tiga korban Priguna, yaitu dua pasien dan satu pendamping pasien.

Meski sudah ada dua laporan baru, Surawan menyatakan jika pelaku mengaku perbuatan bejatnya baru pertama kali dilakukan.

Korban yang terakhir adalah anak pasien yang diperkosa oleh Priguna. Kejadian tersebut berlangsung pada 18 Maret 2025 di Gedung MCHC Lantai 7 Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).

Perbuatan keji ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Surawan menegaskan bahwa meskipun ada beberapa laporan, Priguna tetap membantah jika perbuatannya bukanlah hal yang berulang.

“Dia belum lama, melakukan itu, sementara keterangan dia baru sekali melakukan,” ujar Surawan.

Dalam penjelasannya, Surawan menyebutkan bahwa Priguna melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit. Awalnya, pelaku bertugas bersama dokter lain, namun setelah itu dia menghubungi pasien dan mengajak korban ke ruangan yang tidak terpakai.

“Ini insiden ya, ruangan (tempat pemerkosaan) belum digunakan, rumah sakit juga lakukan pengawasan terutama untuk residen,” kata Surawan.

Namun setelah pasien diperiksa, pelaku melakukan langkah medis di luar SOP yang diterapkan rumah sakit.

Surawan juga menjelaskan bahwa meskipun korban sebelumnya didampingi oleh keluarga, namun saat dibawa ke ruang perawatan yang dijadikan tempat aksi Priguna, keluarga tidak diperbolehkan untuk ikut.

“Pada awalnya korban juga sama keluarga, saat dibawa ke ruangan itu korban dibawa sendiri,” tambahnya.

Terkait dengan pembuktian, Surawan menyebutkan bahwa pihak kepolisian sudah mengirimkan sampel untuk pemeriksaan DNA ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

“Sedang kita kirim ke Puslabfor, nanti juga ada bantuan dari Pusdokkes, (pemeriksaan) nggak lama paling 4 hari,” ujarnya menutup.

Kasus ini semakin mendapat perhatian publik, mengingat kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis yang seharusnya menjaga keselamatan pasien kini terguncang.

Priguna yang bertugas sebagai residen di rumah sakit tersebut kini menghadapi hukuman berat setelah perbuatannya terungkap. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap sejauh mana tindakannya tersebut telah merugikan korban dan berapa banyak korban lainnya yang belum melapor. (Sumber: Detik Jabar, Editor: KBO-Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *