Jakarta(Babelwow.Com), Kejaksaan Agung – Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Republik Indonesia menunjukkan performa yang signifikan dalam penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana korupsi, pengelolaan aset negara, serta perlindungan lingkungan hidup. Melalui berbagai bidang tugas, termasuk Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, dan Badan Pemulihan Aset, Kejaksaan RI berhasil mencatat capaian strategis yang berdampak besar bagi negara.
Fokus Utama: Tindak Pidana Khusus
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memimpin penanganan kasus-kasus besar yang menyita perhatian publik. Dari enam kasus utama, total kerugian negara yang terungkap mencapai Rp310,6 triliun, ditambah USD7,8 juta dan 58,135 kilogram emas. Beberapa kasus yang menonjol di antaranya:
1. Kasus Tata Niaga Timah: Kerugian negara mencapai Rp300 triliun, termasuk dampak kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal dan pelanggaran tata kelola.
2. Proyek Kereta Api Besitang-Langsa: Kerugian negara sekitar Rp1 triliun terkait pembangunan jalur kereta api.
3. Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya Antam: Negara dirugikan Rp1,07 triliun dan 58,135 kilogram emas.
4. Korupsi di Perkebunan Kelapa Sawit PT Duta Palma Group: Kerugian negara mencapai Rp4,8 triliun dan USD7,8 juta, dengan dampak kerugian lingkungan senilai Rp73,92 triliun.
Kerugian Akibat Tambang Ilegal Timah
Pada kasus tata niaga komoditas timah, Kejaksaan mengungkapkan tiga komponen besar kerugian:
• Penyewaan alat pengolahan: Rp2,28 triliun.
• Pembayaran bijih timah dari tambang ilegal: Rp26,6 triliun.
• Kerusakan lingkungan: Rp271 triliun, meliputi kerugian ekologi, ekonomi, dan pemulihan lingkungan.
Total kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp300,003 triliun, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah.
Penyelamatan Keuangan Negara
Upaya Kejaksaan tidak hanya terfokus pada penanganan kasus, tetapi juga pemulihan kerugian negara. Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan RI berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp44,1 triliun melalui penyitaan dan pemblokiran aset. Dari jumlah tersebut, Rp1,69 triliun telah disetorkan ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Penegakan Hukum yang Komprehensif
Capaian Kejaksaan RI di bidang penanganan tindak pidana korupsi juga terlihat dari jumlah perkara yang ditangani:
• Penyelidikan: 2.316 perkara.
• Penyidikan: 1.589 perkara.
• Penuntutan: 2.036 perkara.
• Eksekusi: 1.836 perkara.
Sementara itu, Kejaksaan juga menangani perkara perpajakan, kepabeanan, dan cukai dengan total penuntutan lebih dari 281 kasus.
Perlindungan Lingkungan Hidup
Kejaksaan RI menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan lingkungan melalui kasus PT Duta Palma Group. Kerugian lingkungan akibat aktivitas perkebunan kelapa sawit ilegal mencapai Rp73,92 triliun, yang mencakup kerusakan ekologi dan hilangnya manfaat ekonomi lingkungan di kawasan hutan Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Penegakan Hukum yang Berkelanjutan
Dengan berbagai capaian tersebut, Kejaksaan RI membuktikan perannya sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara. Ke depan, keberlanjutan upaya ini diharapkan mampu menciptakan efek jera bagi pelaku korupsi, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Tahun 2024 menjadi tonggak penting bagi Kejaksaan RI dalam mencatatkan sejarah penegakan hukum yang tegas dan profesional, demi mewujudkan keadilan serta keberlanjutan pembangunan bangsa. (Redaksi)