Jakarta|Babelwow.com – Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sekaligus Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi terhadap badan publik yang dinilai konsisten dan berkomitmen menjalankan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kegiatan bergengsi ini dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Hotel Bidakara Jakarta, Bidakara Tower 2, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, dalam sambutannya menegaskan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 diberikan kepada badan publik dengan kualifikasi Informatif sebagai bentuk pengakuan atas upaya nyata dalam menyediakan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan wujud komitmen Komisi Informasi Pusat untuk terus mendorong badan publik agar konsisten menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan informasi sesuai amanat undang-undang,” ujar Donny.
Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Komisi Informasi Provinsi dari seluruh Indonesia, serta berbagai kementerian, lembaga negara, dan instansi vertikal. Hadir di antaranya Komisi I DPR RI, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komendigi), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta sejumlah lembaga lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, KI Pusat juga meluncurkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025. Indeks ini diharapkan menjadi instrumen strategis dalam memetakan tingkat keterbukaan badan publik secara nasional, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk mendorong perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui ajang Anugerah dan peluncuran IKIP 2025 ini, Komisi Informasi Pusat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya keterbukaan informasi sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan dipercaya oleh masyarakat. (KBO Babel)

