BabelWow.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa Hongkie Lie, Direktur PT Bangun Mega Lestari, terkait dugaan aliran dana dalam kasus korupsi tata niaga timah senilai Rp 300 triliun. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan terhadap kasus korupsi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022. Jumat (11/4/2025)
Hongkie Lie diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang juga melibatkan perusahaan Refined Bangka Tin sebagai salah satu tersangka korporasi.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” demikian keterangan resmi Kejagung, Rabu (10/4).
Dari hasil penelusuran, PT Bangun Mega Lestari diduga merupakan perusahaan hasil patungan antara Hendrie Lie, tersangka utama dalam kasus korupsi tata niaga timah, dengan Hongkie Lie. Perusahaan tersebut diketahui bergerak di sektor pariwisata dan salah satu proyeknya adalah pembangunan Swiss-Belhotel yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Pangkalpinang.
Swiss-Belhotel Pangkalpinang dibangun di atas lahan yang diketahui milik keluarga Hongkie Lie, sementara Hendrie Lie diduga kuat berperan sebagai penyandang dana utama dalam proyek tersebut.
Penyidikan Kejagung bertujuan untuk mengungkap keterlibatan berbagai pihak dan aliran dana hasil korupsi dari tata niaga komoditas timah. Dugaan tindak pidana korupsi ini mencakup aktivitas dalam pengelolaan dan distribusi timah di Wilayah IUP PT Timah Tbk. Periode 2015-2022 menjadi fokus utama karena dugaan adanya penyimpangan besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Menurut Kejagung, pemeriksaan terhadap Hongkie Lie merupakan langkah penting untuk menggali informasi lebih dalam tentang peran PT Bangun Mega Lestari dalam kasus ini. Keberadaan perusahaan tersebut dan proyek yang didanai menjadi salah satu titik investigasi untuk menelusuri jejak aliran dana dari hasil korupsi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Hongkie Lie maupun perwakilan dari PT Bangun Mega Lestari belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim redaksi masih belum membuahkan hasil.
Sementara itu, Kejagung memastikan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh aspek kasus ini terungkap secara terang benderang. Tim penyidik juga tengah mendalami berbagai dokumen dan informasi tambahan yang dapat memperkuat kasus ini di pengadilan.
Kasus korupsi tata niaga timah ini telah menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan jumlah kerugian negara yang sangat besar serta keterlibatan sejumlah pihak dengan peran strategis dalam dunia bisnis. (Sumber: Babel Terkini, Editor: KBO-Babel)