Dugaan Pungli Rekrutmen Honorer di Satpol PP Bangka, Kejaksaan Periksa Toni Marza

Bangka Daerah KKN Korupsi Pemerintah
Advertisements
Advertisements

BabelWow.com, Bangka – Aroma busuk dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka tahun 2023 semakin menyengat. Kasus ini menyeret nama Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Bangka, Toni Marza, yang diketahui pernah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka terkait dugaan praktik ilegal tersebut. Jumat (11/4/2025)

Kasus ini mencuat setelah beredar laporan bahwa pelamar tenaga honorer diminta menyetor sejumlah uang untuk diloloskan sebagai tenaga kontrak. Jumlah pungutan bervariasi, bahkan diduga mencapai jutaan rupiah per pelamar. Praktik ini mencoreng integritas birokrasi di lingkungan Pemkab Bangka.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangka, Oslan Pardede, mengonfirmasi bahwa kasus ini sudah memasuki tahap penyelidikan. Sejumlah saksi, termasuk pejabat Satpol PP, telah dimintai keterangan. Salah satu yang diperiksa adalah Toni Marza, yang saat kejadian menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Bangka.

“Benar, kami telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini. Kasus dalam tahap penyelidikan,” ujar Oslan Pardede kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Saat dikonfirmasi, Toni Marza mengaku tidak mengetahui detail kasus tersebut. Namun, ia membenarkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan jaksa untuk memberikan keterangan. Meski demikian, pernyataannya terkesan menghindar saat ditanya lebih dalam.

“Waalaikum salam, nah saya kurang mengetahui. Saya cuma diminta keterangan, kelanjutannya tidak tahu,” ujar Toni singkat.

Ketika didesak lebih lanjut, ia hanya menjawab, “Datang lah… kita harus hormati hukum. Tanya saja ke kejari langsung, saya sudah lupa,” tambahnya.

Pernyataan Toni yang tidak menjelaskan secara rinci justru memunculkan tanda tanya besar. Di tengah tuntutan transparansi publik, sikap tertutup seperti ini dinilai dapat memperkuat dugaan adanya upaya pengaburan fakta.

Skandal ini menjadi pukulan keras bagi citra Pemkab Bangka. Praktik jual beli jabatan dalam rekrutmen tenaga honorer menodai kredibilitas birokrasi. Apalagi, jika aktor utamanya adalah pejabat penting yang seharusnya menjadi panutan dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Masyarakat Bangka pun mendesak agar Kejaksaan Negeri Bangka mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Mereka berharap aparat penegak hukum menunjukkan keberanian dalam menuntaskan dugaan pelanggaran, tidak peduli pangkat atau jabatan pelakunya.

Hingga saat ini, Kejari Bangka belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, pihak kejaksaan memastikan bahwa proses penyelidikan akan terus berjalan. Semua pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, akan dimintai pertanggungjawaban.

(Sumber: Asatu Online, Editor: KBO-Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *