Dugaan Praktik KKN di Balik Pengadaan Alkes RSUD Bangka Tengah, Isu Komitmen Fee 15-25 Persen Mencuat

Bangka Tengah Daerah Kesehatan KKN
Advertisements
Advertisements

BabelWow.com, Bangka Tengah – Proses pengadaan alat kesehatan (Alkes) yang seharusnya berjalan transparan melalui sistem e-katalog kini diterpa isu tidak sedap. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs. H. Abu Hanifah, Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diduga menjadi arena praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Kamis (10/4/2025)

Informasi yang dihimpun oleh Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) mengungkap adanya dugaan praktik komitmen fee sebesar 15-25 persen dalam proyek pengadaan Alkes tahun anggaran 2025.

Komitmen fee tersebut disebut-sebut menjadi syarat bagi perusahaan penyedia untuk memenangkan tender, meski proyek tersebut menggunakan mekanisme e-katalog yang seharusnya berbasis transparansi.

Salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa praktik komitmen fee seperti ini bukan hal baru dalam proyek pengadaan.

“Kalau setiap proyek komitmen feenya rata-rata 15 persen saja, sudah berapa banyak yang bisa dibagi-bagi,” ungkapnya.

Menurutnya, pemberian fee ini biasanya dilakukan setelah proyek selesai. Namun, ada pula perusahaan yang langsung membayar fee di awal, yakni setelah pihak rumah sakit memberikan persetujuan melalui klik di sistem e-katalog.

“Klik itu menandakan perusahaan tersebut menang, tinggal proses pemberkasan, pengiriman barang, dan pencairan,” tambahnya.

Selain itu, kelemahan dalam mekanisme e-katalog menjadi perhatian. Aturan yang seharusnya memenangkan penawaran dengan harga terendah kerap diabaikan.

“Yang menang biasanya adalah yang berani nego komitmen fee. Tapi mereka melakukannya dengan sangat halus,” jelas narasumber lebih lanjut.

Proyek pengadaan Alkes ini meliputi berbagai alat kesehatan, seperti treadmill test system, infrared, jarum suntik, stik cek kolesterol dan gula darah, alat uji limbah, alat kedokteran, hingga alat laboratorium. Namun, ketidakjelasan proses pengadaan menimbulkan keresahan di kalangan vendor alat kesehatan lokal.

Tim Jobber mencoba mengonfirmasi kabar ini kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Bangka Tengah, Romadona, melalui pesan WhatsApp pada Rabu (9/4/2025) pukul 22.13 WIB. Namun, hingga berita ini diturunkan pada Kamis (10/4/2025), pihak PPK belum memberikan tanggapan apa pun.

Ketidaktransparanan yang mengemuka di RSUD Bangka Tengah ini semakin menjadi sorotan publik. Banyak pihak mendesak agar pihak berwenang segera mengambil langkah investigasi untuk memastikan bahwa proses pengadaan berjalan sesuai aturan.

Tim Journalis Babel Bergerak berkomitmen untuk terus menggali fakta di balik dugaan ini. Masyarakat Bangka Tengah berharap kasus ini bisa diusut tuntas agar pengadaan Alkes di RSUD Drs. H. Abu Hanifah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. (Sumber: OkeyBoz.com, Editor: KBO-Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *