Dari Evaluasi ke Aksi: Forkoda BU Siapkan Langkah Strategis Pemekaran Bangka Utara 2026

Bangka Daerah
Advertisements
Advertisements

BANGKA|Babelwow.com – Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Bangka Utara (Forkoda PP CDOB Bangka Utara) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menutup tahun 2025 dengan menegaskan arah dan target perjuangan pemekaran wilayah. Minggu (28/12/2025).

Dalam pertemuan akhir tahun yang digelar di Tin Gallery Pangkalpinang dan Qping Cafe Belinyu, Jumat–Sabtu (26–27/12/2025), Forkoda BU menyepakati fokus utama perjuangan tahun 2026, yakni percepatan pembentukan tiga kecamatan persiapan di wilayah Bangka Utara.

Pertemuan tersebut dihadiri jajaran pengurus dan anggota Forkoda PP CDOB BU dari berbagai wilayah, anggota DPRD Kabupaten Bangka Daerah Pemilihan Belinyu–Riausilip Romlan, perwakilan LSM Fokus Babel, serta sejumlah undangan lainnya. 

Suasana diskusi berlangsung santai namun sarat substansi, mencerminkan konsistensi gerakan pemekaran yang terus dijaga sejak awal perjuangan.

Dalam forum evaluasi tersebut, Forkoda BU melakukan penilaian menyeluruh terhadap dinamika, capaian, serta tantangan perjuangan sepanjang tahun 2025. Berbagai pandangan dan catatan strategis disampaikan secara terbuka, mulai dari aspek konsolidasi internal, dukungan politik, hingga kesiapan regulasi daerah yang dinilai masih perlu diperkuat.

Evaluasi ini menjadi pijakan penting untuk menyusun langkah ke depan agar perjuangan pemekaran Bangka Utara berjalan lebih terstruktur, terukur, dan berbasis regulasi. Forkoda BU menilai, memasuki tahun 2026, gerakan pemekaran harus melampaui sekadar wacana dan masuk pada tahapan penguatan administrasi dan hukum daerah.

Salah satu fokus utama yang ditegaskan dalam pertemuan tersebut adalah pembentukan tiga kecamatan persiapan, yakni Kecamatan Karang Lintang, Simpang Tigo, dan Maras Makmur, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2021. 

Ketiga kecamatan ini dipandang sebagai fondasi awal dalam mewujudkan pemekaran Bangka Utara secara bertahap dan berkelanjutan.

Selain itu, Forkoda BU juga menyoroti pentingnya percepatan penyusunan dan penyiapan draf Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pemekaran kecamatan, kelurahan, dan desa. Perbup tersebut dinilai krusial sebagai landasan hukum awal untuk memperjelas batas wilayah, struktur pemerintahan, serta kesiapan administratif kecamatan persiapan.

Ketua Forkoda PP CDOB BU, Heru Kailani, menegaskan bahwa perjuangan pemekaran tidak bisa dilepaskan dari kekuatan regulasi daerah. 

Menurutnya, keberadaan Perbup akan menjadi instrumen strategis yang menentukan keberlanjutan proses pemekaran di tingkat lokal.

“Perjuangan pemekaran Bangka Utara harus ditopang dasar hukum yang kuat. Penyiapan draf Peraturan Bupati terkait pemekaran kecamatan, kelurahan, dan desa adalah langkah penting yang harus kita kawal bersama,” tegas Heru.

Ia menambahkan, tahun 2026 harus menjadi momentum penguatan perjuangan, tidak hanya dalam konsolidasi gerakan, tetapi juga dalam kesiapan regulasi dan administrasi wilayah, khususnya bagi Kecamatan Karang Lintang, Simpang Tigo, dan Maras Makmur.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bangka, Romlan, mendorong Forkoda BU agar segera melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Bupati Bangka yang baru, H. Fery Insani. 

Menurutnya, komunikasi langsung dengan kepala daerah menjadi langkah strategis untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Bangka Utara sekaligus memaparkan progres perjuangan pemekaran.

“Alhamdulillah Kabupaten Bangka sudah memiliki bupati definitif. Harapannya, beliau dapat mendukung dan mensupport perjuangan ini, terutama dalam proses penerbitan Perbup sebagai pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2021,” ujarnya.

Diskusi yang berlangsung interaktif dan penuh kekeluargaan tersebut menegaskan semangat kolektif Forkoda BU untuk terus menjaga barisan perjuangan. 

Pertemuan akhir tahun ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi langkah Forkoda PP CDOB Bangka Utara di tahun 2026, dengan arah perjuangan yang semakin jelas dan komitmen bersama untuk mengawal aspirasi masyarakat menuju terwujudnya pemekaran Bangka Utara. (KBO Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *