Kasus Pisang Tumbuh Sawit: Marwan Divonis 6 Tahun, Tiga Perusahaan Bebas Melenggang
Pangkalpinang|Babelwow.com – “Hukum macam apa ini…” demikian kalimat pembuka penuh emosi yang diucapkan oleh Marwan laman Facebooknya, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan vonis enam tahun penjara terhadap dirinya. Sabtu (8/10/2025). Nada kecewa itu keluar setelah perjalanan panjang kasus yang disebut masyarakat […]
Continue Reading
