Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, mengonfirmasi kabar tersebut.
“Ya benar, korban (gantung diri) seorang PNS Ombudsman Babel. Tim Inafis Polresta Pangkalpinang sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti,” ujar Riza kepada awak media.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh istri korban, Made Dwi Aryani (32), yang baru pulang ke rumah setelah beraktivitas di luar. Ketika tiba, ia memanggil suaminya, namun tidak mendapat jawaban. Setelah masuk ke dalam rumah, Made terkejut mendapati suaminya tergantung di pintu penghubung antara ruang tamu dan dapur menggunakan kain ungu yang diikat di ventilasi.
“Saat itu, istri korban langsung keluar rumah meminta tolong kepada tetangga sekitar,” jelas Riza.
Kejadian tersebut segera menarik perhatian warga setempat yang berusaha membantu, namun nyawa korban sudah tidak dapat diselamatkan.
Tidak Ada Tanda Masalah Sebelumnya
Menurut keterangan dari Made, suaminya tidak menunjukkan tanda-tanda menghadapi masalah besar, baik di rumah maupun di tempat kerja.
“Menurut istri korban, korban tidak pernah bercerita tentang pekerjaan ataupun permasalahan di luar, dan korban terkesan selalu menutupi apabila ada permasalahan,” kata Riza.
Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan rekan kerja korban, Fither (35), yang mengungkapkan bahwa Kadek beraktivitas seperti biasa di hari kejadian.
“Hari ini korban masih bekerja seperti biasa, di mana tidak terlihat ada hal yang janggal pada korban dan masih bertegur sapa dengan rekan kerja seperti biasa,” jelas Riza, mengutip keterangan Fither.
Kadek sempat izin pulang lebih awal dari kantor sekitar pukul 11.30 WIB dengan alasan istirahat makan siang. Di kantor, ia dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan tidak pernah mengeluh mengenai masalah apa pun.
“Keseharian korban sering terlihat bermain game mobile legend pada saat jam senggang bekerja,” tambah Riza.
Pemeriksaan TKP dan Barang Bukti
Tim Inafis Polresta Pangkalpinang bersama Sie Dokkes segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah korban. Berdasarkan hasil identifikasi awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Kadek.
“Hasil kesimpulan sementara bahwa korban meninggal murni gantung diri. Kemudian atas persetujuan istri korban yang menolak untuk dilakukan autopsi, jenazah langsung dibawa ke RS Primaya untuk persiapan diberangkatkan ke Provinsi Bali guna disemayamkan,” jelas Riza.
Di lokasi kejadian, sejumlah barang bukti turut diamankan polisi. Barang-barang tersebut antara lain kain berwarna ungu yang digunakan korban, celana jeans hitam, celana dalam biru, HP Oppo hitam-biru dalam keadaan mati, ikat pinggang hitam, rokok merek Tator, korek api hijau, serta gelang warna-warni.