Pangkalpinang|Babelwow.com – Isu Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Bangka Belitung kembali diperdebatkan secara terbuka dalam Diskusi Publik bertajuk “Memahami Rencana PLTN di Bangka Belitung; Diskusi Data dan Fakta” yang digelar di Aston Emidary Bangka Hotel & Conference Center, Sabtu (7/2/2026).
Di tengah derasnya pro dan kontra, Andri Yanto, SH, Junior Manager *PT Thorcon Power Indonesia, tampil meluruskan satu hal mendasar yang selama ini kerap disalahpahami publik: Thorcon belum berbicara soal pembangunan PLTN komersial.
“Fokus utama kami saat ini adalah melisensikan teknologi. bukan membangun PLTN untuk tujuan komersial,” tegas Andri di hadapan peserta diskusi yang terdiri dari akademisi, jurnalis, aktivis lingkungan, dan unsur masyarakat.
Pernyataan tersebut menjadi titik tekan penting dalam diskursus energi nuklir di Bangka Belitung.
Menurut Andri, pelisensian teknologi merupakan tahapan krusial yang menentukan apakah suatu desain reaktor layak dan aman untuk dikembangkan lebih lanjut di Indonesia.

Lisensi itu, kata dia, dilakukan melalui pembangunan demonstration plant fasilitas percontohan yang berfungsi sebagai sarana penelitian dan pengujian teknologi.
Seluruh prosesnya harus tunduk pada pengawasan ketat Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) serta mengikuti standar keselamatan internasional yang ditetapkan International Atomic Energy Agency (IAEA).
“Lisensi ini bukan proyek bisnis. Ini aktivitas riset dan pengujian. Karena itu, rekomendasinya jelas: dibangun di pulau tidak berpenghuni dan jauh dari permukiman, demi aspek keselamatan dan penerimaan publik,” ujar Andri.
Ia menegaskan, tanpa lisensi dan pengujian yang memadai, pembicaraan tentang PLTN komersial masih terlalu dini.
Karena itu, diskusi publik seperti ini dinilai penting agar masyarakat tidak terjebak pada asumsi atau ketakutan yang tidak berbasis data.
Dalam pemaparannya, Andri juga menjelaskan pendekatan teknologi yang diusung Thorcon, yang disebutnya sebagai revolusi dalam industri nuklir modern.
Thorcon mengembangkan reaktor garam cair (molten salt reactor) dengan konsep pembangkit listrik modular yang dibangun di galangan kapal.
Model ini dinilai mampu memangkas waktu pembangunan secara signifikan. Jika PLTN konvensional membutuhkan waktu belasan tahun, metode pembangunan di galangan kapal memungkinkan konstruksi 5 hingga 7 kali lebih cepat, sekaligus menekan biaya.
“Reaktor dibangun seperti membangun kapal. Setelah selesai, baru dikirim ke lokasi operasi,” jelasnya.
Dari sisi kapasitas, pembangkit listrik yang dirancang Thorcon memiliki daya hingga 500 megawatt (MW), yang dihasilkan dari dua reaktor masing-masing 250 MWe.
Kapasitas ini dinilai cukup besar untuk menopang kebutuhan energi jangka panjang, terutama bagi kawasan industri.
Isu keselamatan, yang kerap menjadi kekhawatiran utama publik, juga menjadi sorotan Andri. Ia menegaskan bahwa reaktor Thorcon dirancang dengan sistem keamanan pasif, yakni sistem yang secara otomatis menstabilkan kondisi reaktor tanpa membutuhkan tindakan langsung dari operator.
“Dalam kondisi darurat, sistem justru berhenti dan aman dengan sendirinya. Ini teknologi generasi baru yang belajar dari pengalaman masa lalu,” tegasnya.
Diskusi publik ini memperlihatkan bahwa rencana PLTN di Bangka Belitung bukan persoalan hitam-putih. Di satu sisi, ada kebutuhan energi dan industrialisasi. Di sisi lain, ada tuntutan transparansi, keselamatan, dan kepercayaan publik.
Melalui forum ini, Andri menegaskan bahwa tahapan awal nuklir di Indonesia harus dibangun dengan pendekatan ilmiah, terbuka, dan berbasis regulasi, bukan sekadar ambisi proyek. (KBO Babel)

