Humas SWI Babel Aan Permadi Turun Langsung Pantau SPBU, Apresiasi Aturan Wajib STNK dan Pajak Aktif

Pangkalpinang
Advertisements
Advertisements

*BANGKA BELITUNG** – Maraknya dugaan praktik pengeritan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi perhatian Humas Dewan Pimpinan Wilayah Sekber Wartawan Indonesia (DPW SWI) Bangka Belitung, Aan Permadi.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan distribusi BBM, Aan Permadi turun langsung melakukan pemantauan ke SPBU. Dalam pantauannya, ia menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM, khususnya untuk mencegah praktik pengeritan.

Aan Permadi mengapresiasi kebijakan yang diterapkan di wilayah Kabupaten Bangka, yakni mewajibkan masyarakat membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat mengisi BBM. Selain itu, pajak kendaraan juga diwajibkan dalam kondisi aktif.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah positif untuk memperketat pengawasan terhadap konsumen yang melakukan pengisian BBM di SPBU.

“Menurut saya, ini baru benar. Kendaraan yang mengisi BBM harus jelas identitasnya. STNK harus dibawa dan pajak kendaraan harus aktif. Langkah seperti ini bisa membantu mengurangi praktik pengeritan BBM yang kemudian dijual bebas untuk mencari keuntungan pribadi,” ujar Aan Permadi.

Ia menilai, praktik pengeritan BBM tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Jika dibiarkan, tindakan tersebut berpotensi mengganggu distribusi BBM dan merugikan masyarakat yang setiap hari membutuhkan bahan bakar untuk bekerja maupun menjalankan aktivitas ekonomi.

Aan juga berharap kebijakan pemeriksaan kendaraan tersebut tidak hanya menjadi aturan sementara, tetapi dilaksanakan secara konsisten oleh pengelola SPBU dengan pengawasan yang jelas.

Menurutnya, Pertamina, BPH Migas, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum harus bersinergi dalam mengawasi penyaluran BBM agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan melalui praktik pengeritan.

Ia juga meminta agar setiap dugaan penyimpangan distribusi BBM ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penegakan aturan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“BBM merupakan kebutuhan masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru kesulitan mendapatkan BBM akibat ulah oknum pengerit. Kami dari SWI Babel berharap pengawasan diperketat dan aturan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Aan Permadi.

*Aan Permadi**

Humas DPW Sekber Wartawan Indonesia

(SWI) Bangka Belitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *