Pangkalpinang(Beradoknews.Com), – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas korupsi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Evaluasi dan Sosialisasi Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), yang digelar di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkum Babel, Rabu (22/1/2025).
Acara ini dihadiri oleh 75 peserta dari berbagai instansi dan pengguna layanan. Dalam laporannya, Ismail, Koordinator Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kanwil Kemenkum Babel, menyoroti capaian Kanwil dalam memperoleh predikat Terbaik I Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Pelayanan Publik berbasis SPAK dan SPKP tingkat nasional selama dua tahun berturut-turut, yaitu pada 2023 dan 2024.
“Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, sebagaimana yang telah kami capai sebelumnya,” ungkap Ismail.
Acara dibuka secara resmi oleh Rahmat Feri Pontoh, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), yang mewakili Kepala Kantor Wilayah. Dalam sambutannya, Rahmat menegaskan bahwa SPAK dan SPKP adalah instrumen strategis untuk memetakan indeks persepsi anti korupsi serta kepuasan masyarakat terhadap layanan publik.
“Nilai survei ini bukan hanya sekadar angka. Ini adalah cerminan dari integritas dan transparansi yang terus kami upayakan dalam mewujudkan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Rahmat.
Ia juga menekankan pentingnya survei sebagai alat untuk meningkatkan kepercayaan publik dan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber kompeten yang memberikan wawasan mendalam terkait pelaksanaan dan evaluasi survei. Tri Lestari, Analis Kebijakan Ahli Pertama dari Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum RI, membuka sesi dengan menjelaskan evaluasi pelaksanaan SPAK dan SPKP tahun 2024 serta arah kebijakan tahun 2025.
“Evaluasi dilakukan melalui pemetaan responden dan analisis permasalahan di satuan kerja. Hasilnya menunjukkan bahwa Kanwil Kemenkum Babel telah berhasil mempertahankan kualitas pelayanan dengan rata-rata nilai yang sangat baik,” papar Tri.
Selanjutnya, Shulby Yozar Ariadhy, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Babel, menyoroti pentingnya survei sebagai dasar pengambilan kebijakan. Ia menyebutkan bahwa survei yang kredibel dapat menjadi alat untuk mengidentifikasi kelemahan pelayanan dan menjadi evaluasi yang objektif bagi instansi pemerintah.
“Survei kepuasan masyarakat adalah cerminan kebutuhan riil masyarakat. Ini menjadi pijakan bagi pemerintah untuk terus meningkatkan mutu layanan,” jelas Shulby.
Ridho Akbar, Pranata Komputer Ahli Muda dari Badan Pusat Statistik (BPS) Babel, melengkapi pemaparan dengan menjelaskan pentingnya kaidah statistik dalam survei. Ia menguraikan tahapan-tahapan pelaksanaan survei, mulai dari penyusunan instrumen hingga pelaporan hasil, untuk memastikan akurasi data.
Kanwil Kemenkum Babel berhasil mempertahankan predikat Terbaik I dalam pelaksanaan survei tahun 2024 dengan nilai akhir 96,67.
Capaian ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga mendorong peningkatan layanan yang berkesinambungan.
Dalam sesi diskusi, para peserta aktif memberikan masukan terkait strategi peningkatan survei. Rahmat Feri Pontoh menegaskan bahwa masukan ini akan menjadi acuan bagi Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam mengoptimalkan layanan di masa mendatang.
“Kami berharap kegiatan ini mampu memberikan arah kebijakan yang lebih jelas dan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, berintegritas, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Rahmat.
Acara ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Herman Sawiran, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Babel; Edy Firyan, Plh.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Babel; serta perwakilan dari 11 UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan di Bangka Belitung. Turut hadir pula perwakilan Biro Hukum Pemprov Babel, Bagian Hukum Pemkot Pangkalpinang, dan Organisasi Bantuan Hukum.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan pelayanan publik yang unggul, transparan, dan bebas korupsi, menyongsong tahun 2025 dengan penuh optimisme. (Ismail/KBO Babel)