PANGKALPINANG – Menjelang sidang lanjutan perkara yang menjerat dr Ratna Setia Asih di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, gelombang dukungan dari kalangan tenaga kesehatan terlihat semakin menguat. Puluhan karangan bunga berjajar di halaman hingga area sekitar gedung pengadilan sebagai bentuk solidaritas terhadap dr Ratna yang tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan malapraktik yang menyebabkan meninggalnya Aldo. Kamis (25/6/2026)
Karangan bunga tersebut datang dari berbagai unsur profesi kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai dari pengurus daerah organisasi profesi kedokteran, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), rumah sakit umum daerah, klinik kesehatan, hingga sejumlah komunitas tenaga medis.
Mayoritas karangan bunga memuat pesan yang senada, yakni dukungan moral kepada dr Ratna serta harapan agar majelis hakim memberikan putusan yang adil dan objektif. Beberapa di antaranya bahkan secara tegas bertuliskan, “Stop Kriminalisasi Dokter dan Bebaskan dr Ratna.”
Pemandangan puluhan karangan bunga yang memenuhi kawasan PN Pangkalpinang menjadi sorotan tersendiri menjelang persidangan. Dukungan tersebut dinilai mencerminkan besarnya perhatian komunitas medis terhadap perkara yang tengah bergulir.
Bagi kalangan tenaga kesehatan, kasus ini tidak hanya menyangkut nasib seorang dokter, tetapi juga menyentuh persoalan yang lebih luas terkait perlindungan profesi medis dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan. Mereka berharap proses hukum dapat mempertimbangkan aspek profesionalisme medis serta fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
Sementara itu, sidang lanjutan perkara dr Ratna Setia Asih dijadwalkan berlangsung di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada pukul 10.00 WIB.
Perkara ini sendiri terus menyita perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di kalangan tenaga kesehatan maupun masyarakat. Kehadiran puluhan karangan bunga tersebut menjadi simbol bahwa dukungan terhadap dr Ratna tidak hanya datang dari individu, melainkan juga dari berbagai institusi dan organisasi profesi yang menginginkan penegakan hukum berjalan dengan menjunjung rasa keadilan.
Kini, perhatian publik tertuju pada jalannya persidangan dan pertimbangan majelis hakim dalam mengungkap fakta hukum yang menjadi dasar putusan atas perkara yang telah menyita perhatian luas di Bangka Belitung tersebut. (Sandy Batman/KBO Babel)

