PANGKALPINANG– Musyawarah Provinsi (Musprov) III Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara resmi menetapkan Bardian sebagai Ketua SMSI Babel Terpilih untuk Periode 2026-2030. Prosesi penetapan tersebut berlangsung khidmat di Ruang Pertemuan OR Pemerintah Kota Pangkalpinang, Minggu (7/6).
Agenda krusial organisasi ini disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) SMSI Pusat Maliki Kumar, serta jajaran Dewan Penasihat SMSI Babel, Riki Fermana dan Agus Heriayadi. Dalam sidang pleno tersebut, Maliki kembali menegaskan posisi tawar SMSI sebagai konstituen resmi Dewan Pers sekaligus organisasi perusahaan pers siber terbesar di dunia.
Dalam sambutan perdananya pasca-terpilih, Ketua SMSI Babel Periode 2026-2030, Bardian, menyerukan pentingnya kolaborasi dan sinergi yang solid di antara seluruh organisasi dan pemilik media yang ada di Kepulauan Bangka Belitung.
Secara filosofis, Bardian menggarisbawahi bahwa para pengurus dan anggota SMSI merupakan para pemimpin perusahaan (Chief Executive Officer/CEO) yang bergerak bersama dalam bingkai persahabatan demi memberikan kontribusi positif bagi daerah.
“Kami berharap kepengurusan SMSI Babel ke depan dapat menjalankan kerja sama yang erat dengan para mitra strategis. Langkah ini krusial guna memastikan industri media siber di Bangka Belitung semakin maju dan tingkat kesejahteraan para anggotanya terus meningkat,” ujar Bardian optimis.
Sebelumnya, dalam orasi organisasi, Sekjen SMSI Pusat Maliki Kumar memaparkan capaian monumental SMSI yang telah memecahkan Rekor MURI. Hingga saat ini, kekuatan keanggotaan SMSI yang tersebar dari Sabang sampai Merauke telah menembus angka 3.181 perusahaan media siber.
Menilik sejarah pendiriannya pada 13 Maret 2017, SMSI kini telah matang memasuki usia di atas satu dekade. Maliki menyatakan bahwa kedewasaan ini menjadi modal utama SMSI untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memajukan bangsa melalui sektor pers.
“Pers adalah pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pers merupakan ujung tombak dan garda terdepan. Jika bangsa ini ingin besar, maka majukanlah pers di Indonesia, termasuk SMSI,” tegas Maliki.
Meskipun iklim media nasional saat ini dihadapkan pada tantangan berat mulai dari persoalan disiplin media hingga masifnya gempuran informasi palsu (hoax) Maliki meyakini bahwa produk jurnalistik dari anggota SMSI akan tetap menjadi rujukan sehat bagi publik.
“Kami mengibaratkan produk jurnalistik SMSI seperti air mineral. Meskipun terjadi banjir air keruh, masyarakat akan tetap mencari air yang bersih dan sehat. Kami yakin rekan-rekan SMSI di Bangka Belitung akan menjadi penyaji informasi yang menyehatkan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Maliki menginstruksikan pengurus daerah yang baru untuk membangun sinergi yang kokoh, baik secara vertikal ke pengurus pusat maupun horizontal dengan mitra kerja regional. Sebagai konstituen resmi, peran SMSI secara nasional terus dilibatkan aktif oleh Dewan Pers dalam merumuskan kebijakan strategis, antara lain:
• Perubahan rencana dan revisi verifikasi media siber.
• Perumusan kebijakan-kebijakan pers nasional.
• Pembangunan yayasan yang dirancang untuk menggaungkan dan memproteksi jurnalisme Indonesia.
“Oleh karena itu, kita harus percaya diri dan bangga. Kita berada di wadah organisasi yang tepat untuk memajukan industri pers, sekaligus memastikan orang-orang di dalamnya dapat hidup sejahtera dan berkembang bersama,” pungkas Maliki. ( Abi )

