Jakarta|Babelwow.com — Semangat memperkuat profesionalisme pers siber kembali digaungkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-4 Pro Jurnalismedia Siber (PJS) yang digelar di Jakarta, Selasa (12/5/2026). Mengusung tema Meneguhkan Integritas dan Kompetensi Wartawan untuk Pers yang Lebih Mandiri, Profesional, dan Diakui”, kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi konsolidasi organisasi sekaligus penguatan kualitas insan pers di era digital.
Rapimnas berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan dengan dihadiri jajaran pengurus DPD dan DPC PJS dari berbagai daerah di Indonesia. Kehadiran para peserta dari seluruh penjuru tanah air menunjukkan komitmen kuat organisasi dalam membangun ekosistem pers siber yang solid, independen, dan profesional.
Acara dipandu oleh Muhammad Zen, sekretaris PJS Bangka Belitung yang sukses membangun suasana forum menjadi lebih hidup, komunikatif, dan penuh semangat kolaboratif antaranggota organisasi.
Dalam sesi pemaparan, Ketua Divisi Advokasi dan Pembelaan Wartawan DPP PJS, Eko Puguh SH MH menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi wartawan di tengah derasnya arus informasi digital saat ini.
Menurutnya, jurnalis modern tidak cukup hanya memiliki kemampuan menulis dan menyampaikan informasi, tetapi juga wajib memahami aspek legalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Eko yang juga dikenal sebagai Mediator Bersertifikat (CPM) dan Ahli Hukum Kontrak (CPCLE) menilai perlindungan hukum bagi wartawan harus menjadi perhatian serius organisasi pers.
“Wartawan harus dibekali pemahaman legalitas yang kuat. Kehadiran ahli hukum, hakim arbitrase, hingga advokat di internal organisasi adalah bentuk nyata komitmen PJS dalam memberikan perlindungan dan edukasi bagi anggotanya,” tegas Eko.
Sementara itu, Ketua Dewan Pakar DPP PJS, Rizaludin Kurniawan, memberikan pandangan tajam terkait tantangan media siber di tengah persaingan teknologi informasi yang semakin cepat.
Menurut Rizaludin, ancaman terbesar media saat ini bukan hanya kompetisi antarperusahaan media, tetapi kecepatan distribusi informasi yang kini didominasi media sosial seperti TikTok dan platform digital lainnya.
Ia menegaskan, media siber harus mampu bergerak cepat tanpa mengorbankan prinsip utama jurnalistik yakni akurasi, verifikasi, dan integritas profesi.
Selain itu, Rizaludin juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah profesi wartawan agar tetap menjadi profesi yang terhormat dan dipercaya publik.
Ia mendorong seluruh anggota PJS tetap menjalankan fungsi kontrol sosial atau watchdog terhadap jalannya pemerintahan serta berbagai kebijakan publik.
“Pers harus tetap kritis, independen, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Semangat perjuangan media di masa lalu harus tetap menjadi pijakan moral bagi wartawan hari ini,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Umum PJS, Mahmud Marhaba, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Rapimnas yang tetap hadir meskipun menghadapi berbagai keterbatasan, baik dari sisi waktu maupun anggaran.
Mahmud menegaskan bahwa PJS saat ini tengah fokus membangun organisasi pers yang mandiri, profesional, dan memiliki pengakuan luas di tingkat nasional.
“Tujuan kita jelas, menjadikan PJS sebagai wadah yang profesional dan diakui secara luas. Saya juga memberikan penghormatan khusus kepada Bapak Kandidat Dr. Eko Puguh atas dedikasinya dalam memperkuat struktur organisasi ini,” ujar Mahmud.
Menutup rangkaian Rapimnas ke-4, Mahmud membawa kabar optimistis terkait perkembangan organisasi.
Berdasarkan hasil koordinasi bersama DPD dan DPC se-Indonesia, jumlah anggota PJS disebut terus mengalami peningkatan signifikan dan telah mencapai target organisasi.
Dengan capaian tersebut, PJS semakin percaya diri untuk melangkah menuju pengakuan resmi sebagai konstituen Dewan Pers.
“Alhamdulillah, jumlah keanggotaan kita saat ini telah mencapai target yang ditentukan. Dengan kekuatan kolektif ini, PJS siap mengajukan diri ke Dewan Pers. Kita optimistis bisa melampaui syarat yang ada untuk menjadi konstituen yang diakui,” pungkas Mahmud disambut tepuk tangan meriah peserta Rapimnas.
Berakhirnya Rapimnas ke-4 ini menjadi penegasan bahwa Pro Jurnalismedia Siber terus bergerak menjadi organisasi pers yang progresif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Tidak hanya memperjuangkan hak-hak wartawan, PJS juga menempatkan peningkatan kompetensi, integritas, dan perlindungan hukum sebagai fondasi utama dalam membangun masa depan pers siber Indonesia yang lebih profesional dan bermartabat. (Yopi Herwindo/KBO Babel)

