Dayat Arsani Cuci Tangan, Kasus Adi Irawan Jadi Sorotan: Ujian Empati atau Sekadar Urusan Pribadi?

Uncategorized
Advertisements
Advertisements

Pangkalpinang|Babelwow.com  —  Sikap Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, terkait polemik yang menyeret nama Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Adi Irawan, memantik perhatian publik. Di tengah isu sensitif yang menyangkut dugaan tanggung jawab terhadap anak, pernyataan “tidak ikut campur” justru membuka ruang tafsir baru.

Dengan nada santai, pria yang akrab disapa Dayat itu menegaskan bahwa persoalan yang mencuat dari klaim seorang ibu berinisial D.S merupakan ranah pribadi.

“Itu tidak ada urusan dengan saya, itu urusan pribadi,” ujarnya, seperti dikutip dari MerdekaToday.id, Senin (23/03/2026).

Pernyataan tersebut secara eksplisit menempatkan posisi gubernur di luar pusaran konflik. Namun, di sisi lain, sikap itu justru berbenturan dengan pernyataan tegas yang pernah ia sampaikan sebelumnya sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Bangka Belitung.

Kala itu, Dayat Arsani secara lantang menyebut akan mengambil tindakan terhadap kader Partai Golkar yang duduk di kursi legislatif jika terbukti menelantarkan anak atau tidak memiliki empati dalam lingkup keluarga.

Pernyataan tersebut kini kembali mengemuka, seiring berkembangnya polemik yang menyeret nama Adi Irawan—yang juga menjabat Ketua DPD Golkar Pangkalpinang. Publik pun mulai mempertanyakan konsistensi antara sikap politik dan respons personal yang ditunjukkan oleh sang gubernur.

Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, Adi Irawan belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp sebanyak tiga kali belum mendapatkan respons.

Kasus ini mencuat setelah D.S menggelar konferensi pers dan mengungkap klaim bahwa anak laki-lakinya merupakan anak biologis Adi Irawan. Ia juga mengaku menerima pesan bernada ancaman yang menyebut kemungkinan pelaporan ke pihak kepolisian.

Yang menarik, dalam pengakuannya, D.S menyebut bahwa Adi Irawan mengklaim telah bertemu dengan Gubernur Hidayat Arsani dan mendapatkan saran untuk menempuh jalur hukum.

“Saya dengar dari yang bersangkutan bahwa beliau sudah bertemu Gubernur dan disarankan membuat laporan. Jujur saya bingung,” ujar D.S.

Pernyataan ini kemudian memicu pertanyaan terbuka yang dilayangkan langsung kepada gubernur.

“Apakah benar Pak Gubernur menyarankan Adi untuk melaporkan saya ke polisi?” ujarnya lagi.

Dalam posisi yang serba terbatas, D.S menggambarkan dirinya sebagai warga biasa yang tidak memahami kompleksitas politik maupun hukum. Ia menegaskan bahwa yang diperjuangkannya hanyalah keadilan bagi anaknya.

“Saya ini orang kecil. Saya hanya menuntut keadilan untuk anak saya,” tuturnya.

Di tengah simpang siur klaim, publik kini tidak hanya menunggu klarifikasi dari Adi Irawan, tetapi juga menilai sikap politik dan moral dari para pemangku jabatan. Apalagi, ketika persoalan pribadi bersinggungan dengan integritas seorang wakil rakyat, batas antara ranah privat dan tanggung jawab publik menjadi semakin tipis.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ruang hak jawab tetap terbuka bagi semua pihak yang disebut dalam pemberitaan. 

Hingga kini, bola panas masih berada di tangan Adi Irawan—sementara publik terus menanti, apakah kasus ini akan berhenti sebagai urusan pribadi, atau berkembang menjadi ujian serius tentang empati dan tanggung jawab seorang pejabat publik. (M.Zen/KBO Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *